GEREJA YANG KUDUS DAN AM

Suatu  Tinjauan Dogmatika Makna Gereja Yang Kudus


dan Am dalam Apostolic Creed

 Penulis

C.Pdt. Sabriel Rimbun D. Panjaitan, S.Th

Pematangsiantar

2025



ABSTRAKSI

Pengakuan iman Kristen menyatakan bahwa gereja adalah "kudus dan am", dua sifat yang menunjukkan identitas dan panggilan gereja dalam dunia. Kekudusan (kadosh/ἅγιος) menunjukkan bahwa gereja adalah milik Allah yang dipisahkan untuk tujuan ilahi, sedangkan sifat am (catholic/universal) mengungkapkan bahwa gereja melampaui batas ruang, waktu, suku, dan bangsa. Makalah ini mengkaji makna teologis dari sifat "kudus dan am" berdasarkan dasar biblis, tinjauan dogmatika, serta relevansinya dalam konteks pluralisme dan era digital. Gereja dipanggil untuk tetap menjadi terang di tengah dunia yang kompleks, tanpa kehilangan esensi misi Allah yang dinyatakan melalui Yesus Kristus. Dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, gereja ditantang untuk menjadi gereja yang sehat dan smart, yang mampu menjawab tantangan zaman melalui adaptasi teknologi, penginjilan kontekstual, dan kaderisasi pemimpin muda.

Kata kunci : Gereja yang Kudus, Gereja yang Am, Teologi Gereja, Pengakuan Iman Rasuli, Kekudusan Gereja, Universalisme Gereja, Revolusi Industri 4.0, Society 5.0.

The Christian creed declares that the Church is "holy and catholic"—two attributes that reflect the Church’s identity and calling in the world. Holiness (kadosh/ἅγιος) signifies that the Church belongs to God and is set apart for divine purposes, while catholicity (universal) reveals that the Church transcends boundaries of space, time, ethnicity, and nation. This paper explores the theological meaning of the Church's holiness and catholicity based on biblical foundations, dogmatic analysis, and their relevance in the context of pluralism and the digital era. The Church is called to be a light in a complex world without losing the essence of God’s mission as revealed through Jesus Christ. In the age of the Fourth Industrial Revolution and Society 5.0, the Church is challenged to be a healthy and smart Church—capable of responding to contemporary challenges through technological adaptation, contextual evangelism, and the development of young leaders.

Keywords : Holy Church, Universal Church, Ecclesiology, Apostles’ Creed, Holiness of the Church, Universality of the Church, Fourth Industrial Revolution, Society 5.0.


BAB I PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang

Gereja Kristen sepanjang sejarah telah mengakui empat sifat hakiki gereja sebagaimana diungkapkan dalam Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel: "satu, kudus, am (katholik), dan apostolik". Dua dari sifat tersebut—kudus dan am—juga muncul dalam Pengakuan Iman Rasuli, yang secara luas diakui oleh berbagai denominasi Kristen. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam terhadap sifat "kudus dan am" menjadi krusial untuk menjelaskan identitas dan misi gereja di tengah dunia yang terus berubah.[1] Kekudusan gereja tidak berasal dari kesempurnaan moral para anggotanya, melainkan dari kehadiran Allah sendiri dalam gereja melalui Roh Kudus.[2] Gereja adalah komunitas yang dipanggil keluar dari dunia (ekklesia) untuk hidup sesuai dengan kehendak Allah, sebagai perpanjangan karya penebusan Kristus. Sementara itu, sifat am atau katholik menunjukkan bahwa gereja bersifat universal, tidak terbatas oleh ruang, waktu, ras, suku, atau budaya.[3] Gereja yang am adalah gereja yang diutus kepada semua orang dan hadir di seluruh dunia.

Misi penebusan Allah, yang paling jelas terlihat dalam Yesus Kristus, harus dipandang dalam latar belakang apa yang sudah Allah kerjakan sepanjang masa persiapan dan pengharapan Perjanjian Lama. Hal ini ditegaskan secara kuat dalam Yesaya 49:3–6. Dalam ayat 3 Hamba itu disebut Israel; namun, Israel secara nasional tidak mungkin dimaksudkan karena tujuan Allah adalah memakai Hamba itu untuk membawa pemulihan kepada Israel (ayat 5). Allah juga menyatakan kepada-Nya, “Aku akan membuat engkau menjadi terang bagi bangsa-bangsa, supaya keselamatan-Ku sampai ke ujung bumi” (ayat 6). Roh Kudus ada pada Simeon ketika ia menggendong bayi Yesus dalam pelukannya dan memuji Allah untuk Dia sebagai penggenapan Yesaya 49:6 (Lukas 2:25–32). Yesus meneruskan amanat itu kepada para pengikut-Nya dalam Lukas 24:47–48 dan Kisah Para Rasul 1:8, dengan perintah tambahan untuk menantikan janji Bapa tentang kuasa dari tempat tinggi. Nubuatan yang sama (Yes. 49:6) memberi dasar lebih lanjut bagi keselamatan Allah yang juga ditujukan kepada bangsa-bangsa lain (Kis. 28:28). Inkarnasi Kristus, yang menyingkapkan Allah dalam wujud manusia, menampilkan karakter Allah yang mendamaikan. Dalam kasih karunia-Nya yang berdaulat, Allah berusaha memulihkan ciptaan-Nya kepada diri-Nya. Identitas dan misi Gereja berakar pada siapa Yesus Kristus itu dan apa yang telah Allah genapkan melalui Dia. Dalam memahami Gereja dan misinya, kita harus selalu kembali kepada misi penebusan yang dengan jelas dinyatakan dan diteladankan oleh Anak tunggal Allah, Yesus Kristus. Dalam Yesus Kristus kita melihat kesaksian paling mendasar tentang kerajaan Allah. Pemerintahan Allah diwujudkan dalam Yesus, sebagaimana terlihat dalam pelayanan dan mukjizat-Nya. Hidup-Nya, kematian-Nya, dan kebangkitan-Nya menjamin bahwa ketika Ia datang kembali, Ia akan menghancurkan kesombongan dan kemandirian yang telah merusak hubungan antar bangsa maupun sesama manusia. Dalam Yesus kita melihat kuasa Allah yang suatu hari kelak akan menetralkan pemerintahan kerajaan-kerajaan manusia dan memenuhi dunia dengan pemerintahan kebenaran. Pemerintahan Allah melalui hidup dan pelayanan Yesus menyingkapkan kuasa untuk menghancurkan setiap belenggu dosa atas kemanusiaan. Inilah dasar dari misi global Gereja pada masa kini. Pemberitaan Yesus tentang kabar baik Kerajaan harus dipahami dalam kerangka perjanjian kepada Abraham, yang menyatakan tujuan Allah untuk memberkati segala bangsa di bumi (Kej. 12:3). Yesus tidak menyisakan keraguan bahwa pemerintahan Allah (Kerajaan) telah memasuki sejarah, meskipun kepenuhannya belum datang (Mat. 24:14). Karena pemerintahan itu kini dinyatakan di sebelah kanan takhta Bapa tempat Yesus ditinggikan dan menjadi pengantara kita (Kis. 2:33–34; Ef. 1:20–22; Ibr. 7:25; 1 Yoh. 2:1) dan dari mana Ia “telah mencurahkan Roh Kudus yang dijanjikan” (Kis. 2:33)—Gereja dapat melangkah dengan penuh keyakinan. Kesaksian otoritatif tentang pelayanan Yesus di bumi yang dicatat dalam Injil membantu kita memahami di mana kita menemukan tujuan kita dan bagaimana kita memberikan pelayanan kita dalam misi Kristus. Hal yang penting dalam setiap pemahaman mengenai Gereja dan misinya adalah kesadaran bahwa pelayanan mana pun dalam nama Kristus harus meneladani pelayanan-Nya, tujuan-Nya, karakter-Nya, dan kuasa-Nya. Pelayanan kita sah hanya jika merupakan perwakilan sejati dari pelayanan Kristus. Pelayanan yang sah harus mencerminkan misi penebusan Kristus. Kristus berjalan di tengah kita melayani orang yang hilang, hancur, tertawan, dan tertindas, untuk membebaskan dunia. Bagi orang Kristen adalah menjadi wakil yang sah dari pelayanan Kristus dalam menggenapi tujuan Allah.[4] Kata ”Gereja” berasal dari bahasa Yunani ”kyriakon (doma)”, (rumah) Tuhan, kirk, Kirche, gereja.[5] Gereja ialah persekutuan orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus, yang dipanggil, dihimpun, dikaduskan dan ditetapkan Allah dengan Rohu'lkudus.[6] Dalam Perjanjian Baru kata yang digunakan adalah ”ekklesia” yang berarti kumpulan yang dipanggil kerluar atau dipanggil bersama. Semua orang yang oleh Roh Kudus melalui Injil ”dipanggil keluar dari kegelapan masuk ke dalam terang-Nya yang ajaib”, membentuk ”umat” pilihan, imam yang rajawi, bangsa yang kudus, umat milik Allah (1 Petrus 2:9), yang disebut Gereja.[7] Pada hakikatnya gereja adalah persekutuan rohani dan dengan demikian tidak kelihatan bagi umum, melainkan hanya kelihatan bagi orang yang beriman.[8]

Dalam setiap kehidupan sosial sering terjadi konflik sosial. Seiring dengan perkembang zaman yang semakin maju akibat teknologi informasi dan ilmu pengetahuan yang begitu kuat mendominasi dunia, mengakibatkan banyak persoalan yang harus dihadapi oleh dunia, salah satunya adalah masalah konflik sosial. Pada zaman milenial seperti sekarang ini konflik sosial bahkan dapat dengan mudah menyerang siapapun tanpa terbatas ruang dan waktu melalui jejaring internet dan menjadikannya salah satu dampak negatif dalam penggunaan media sosial. Adanya perkembangan teknologi dan informasi selain mempermudah dalam upaya meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, juga dapat berdampak pada munculnya berbagai permasalahan sosial di masyarakat.[9] Oleh karena itu pentingnya peranan gereja yang turut ambil andil dalam perkembangan teknologi yang dapat mengarahkan penggunaan teknologi menjadi hal yang positif dan mengembangkan pelayanannya demi kemuliaan Tuhan.

Dalam proses kehidupan bersama-sama di suatu komunitas Gereja, pastilah banyak orang yang berkumpul, bersekutu, dan berbagi bersama untuk sama-sama mempelajari dan menghidupi Firman Tuhan. Kehidupan bersama itu tentu saja dibentuk oleh orang-orang dengan pertolongan dari Roh Kudus. Namun, dalam menjalankan suatu peranan pelayanan apalagi dengan tujuan menumbuhkan gereja pastilah ada tantangan yang harus dihadapi. Baik dari internal dan eksternal. Bila melihat dari perkembangan gereja mula-mula hingga saat ini, pola dalam menjalankan misi Allah selalu bertransformasi dengan mengikuti pola perkembangan zaman menjadi persoalan penting yang menjadi tantangan dalam proses pertumbuhan gereja,  dikarenakan kuatnya tradisi yang telah melekat.[10] Hadirnya transformasi digital dalam bentuk era revolusi Industri 4.0 maka tantangan akan semakin berat. Pola misi gereja haruslah berubah guna memberikan pesan misi Allah untuk mempersiapkan umat di dalam menghadapi hal ini. Berubah adalah sebuah keniscahyaan, hal tersebut juga yang menyangkut dengan strategi misi Allah yang dijalankan oleh gereja harus berubah, namun tanpa mengubah esensial misi Allah itu sendiri. Jika hal tersebut dapat dilakukan dengan baik, pastilah pertumbuhan gereja pun mengikuti.[11] Namun, realitas gereja masa kini dihadapkan pada tantangan besar. Di satu sisi, dunia mengalami krisis moral, individualisme, dan disrupsi digital yang mengubah cara manusia berinteraksi. Di sisi lain, berkembangnya paham pluralisme agama dan relativisme kebenaran menantang eksklusivitas pengakuan iman Kristen. Dalam konteks ini, pemahaman akan sifat kudus dan am dari gereja harus dipertajam, agar gereja tetap menjadi komunitas yang berakar pada Kristus dan tetap relevan di tengah masyarakat modern.[12]

Selain itu, munculnya era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 turut mengubah paradigma pelayanan gereja. Gereja tidak lagi dapat bersandar pada metode lama yang statis, tetapi harus bersifat dinamis, digital, dan kontekstual. Dalam dunia yang serba terhubung, gereja yang kudus dan am diharapkan mampu menjangkau semua kalangan melalui penginjilan digital, pelayanan lintas budaya, dan kolaborasi lintas denominasi.[13] Dengan demikian, kajian terhadap makna "gereja yang kudus dan am" menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai wacana dogmatika klasik, tetapi juga sebagai dasar refleksi praktis bagi keberlangsungan gereja di era modern. Gereja dipanggil untuk mempertahankan identitas kekudusannya, sekaligus menjangkau dunia secara luas dalam semangat universalitas Injil.

1.2.   Rumusan Masalah

a.     Apa makna teologis dari pengakuan iman bahwa gereja adalah "kudus dan am"?

b.     Bagaimana pemahaman dogmatis mengenai sifat "kudus dan am" dipahami oleh berbagai denominasi Kristen?

c.     Apa relevansi dari konsep gereja yang kudus dan am dalam konteks masyarakat pluralistik dan era digital?

d.     Bagaimana strategi gereja agar tetap bertumbuh secara kualitas dan kuantitas dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 tanpa kehilangan esensinya?

1.3.   Tujuan Penulisan

a.     Untuk mengkaji dan menjelaskan makna teologis dari istilah "gereja yang kudus dan am" dalam Pengakuan Iman Rasuli.

b.     Untuk menganalisis perbedaan dan kesamaan pandangan teologis mengenai gereja yang kudus dan am dari berbagai denominasi Kristen (Lutheran, Calvinis, Katolik, Ortodoks).

c.     Untuk menunjukkan relevansi dari sifat gereja yang kudus dan am dalam menjawab tantangan zaman, baik dalam konteks pluralisme agama maupun perkembangan teknologi digital.

d.     Untuk menawarkan pendekatan strategis bagi gereja masa kini agar tetap menjalankan misi Allah secara kontekstual.

1.4.   Metodologi Penulisan

Penulisan makalah ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan teologis-dogmatis. Sumber utama yang digunakan adalah Alkitab sebagai dasar teologis, disertai dengan literatur sekunder berupa buku-buku teologi, dokumen gerejawi, serta karya para teolog dari berbagai denominasi. Metode yang digunakan meliputi:

·       Kajian biblis: untuk menggali dasar alkitabiah mengenai sifat kudus dan am dari gereja.

·       Analisa dogmatis: untuk membandingkan pandangan teologis dari berbagai denominasi Kristen.

·       Studi kontekstual: untuk melihat tantangan dan peluang gereja dalam dunia modern yang pluralistik dan digital.

·       Sintesis reflektif: untuk merumuskan kesimpulan dan relevansi gereja kudus dan am dalam kehidupan gerejawi masa kini.

 

 

 

 

1.5.   Sistematika Penulisan

a.     BAB I        : Pendahuluan

b.     BAB II       : Dasar Biblis, Doktrinal Gereja dan Para Ahli tentang Gereja Yang Kudus Dan Am

c.     BAB III      : Tinjauan Dogmatika dan Pandangan Denominasi

d.     BAB IV      : Relevansi dalam Konteks Pluralis dan Era Digital

e.     BAB V       : Analisa, Relevansi, Implikasi dan Kesimpulan

 

 


BAB II DASAR BIBLIS, DOGMATIS DAN PARA AHLI TENTANG GEREJA YANG KUDUS DAN AM

2.1.   Etimologi dan Terminologi Gereja yang Kudus

Istilah "kudus" sering kali dipahami sebagai sinonim dari "moralitas" atau "kemurnian." Namun, kata Ibrani קָדוֹשׁ (qādôsh) yang menjadi dasar konsep kekudusan dalam Alkitab sebenarnya memiliki arti yang lebih mendasar, yaitu "dipisahkan oleh Tuhan untuk tujuan khusus." Dalam Perjanjian Baru, konsep ini lebih banyak diterapkan pada kekudusan pribadi daripada tempat atau benda. Fokus utamanya adalah pada individu-individu yang disebut "kudus" karena mereka telah didedikasikan bagi Tuhan dan dipisahkan dari dunia melalui panggilan ilahi. Beberapa teolog melihat hubungan erat antara konsep "gereja" (dari kata Yunani ἐκκλησία (ekklēsia) yang berarti "mereka yang dipanggil keluar") dan "kekudusan," menekankan bahwa umat Allah adalah mereka yang dipanggil keluar dari dunia untuk menjadi milik-Nya. Ada juga pandangan bahwa gereja tidak hanya terdiri dari orang-orang kudus, tetapi juga bertanggung jawab untuk mendorong kehidupan yang kudus di antara anggotanya bahkan sampai pada kemungkinan menyingkirkan anggota yang tidak hidup sesuai dengan standar kekudusan tersebut.[14] Meskipun ini adalah kata yang umum, kemunculannya tersebar tidak merata di seluruh Perjanjian Baru. Satu-satunya kemunculan dalam Injil adalah di Matius 16:18 dan 18:17, dan keduanya agak diperdebatkan. Kata ini tidak muncul dalam 2 Timotius, Titus, 1 atau 2 Petrus, 1 atau 2 Yohanes, maupun Yudas. Ketidakhadirannya dalam 1 dan 2 Yohanes tidak terlalu signifikan karena kata ini ditemukan dalam 3 Yohanes; dari 2 Timotius dan Titus, karena ditemukan dalam 1 Timotius; dan dari Yudas, karena surat ini sangat singkat. Namun, yang lebih mengejutkan adalah ketidakhadirannya dalam surat-surat Petrus. Karl Schmidt berkomentar: “1 Petrus sangat menekankan pada hakikat dan makna komunitas PL (Perjanjian Lama) dan menggunakan ekspresi dari PL, sehingga kita dapat bertanya apakah pembahasan tentang [gereja] tidak ada meskipun istilahnya tidak muncul.” Pertanyaan yang sama muncul sehubungan dengan tidak munculnya kata ini dalam dua penulis Injil Sinoptik Markus dan Lukas, serta juga dalam Yohanes.[15]

Dalam Perjanjian Lama, ada dua istilah utama yang digunakan untuk menyebut Gereja: קָהָל (qāhāl) dan עֵדָה (‘ēdhāh) . Kata qāhāl berasal dari akar kata קַל (qal) yang berarti "memanggil", sedangkan עֵדָה (‘ēdhāh) berasal dari kata יַעַד (yā‘ad) yang berarti "menunjuk" atau "berkumpul di tempat yang telah ditetapkan." Meskipun kedua istilah ini kadang digunakan secara bergantian, awalnya mereka memiliki perbedaan makna. עֵדָה (‘ēdhāh) merujuk pada komunitas yang terbentuk berdasarkan janji, biasanya menunjuk pada umat Israel secara keseluruhan, baik yang sedang berkumpul maupun tidak. Sementara itu, קָהָל (qāhāl) lebih menekankan pada pertemuan yang nyata dari orang-orang. Karena itu, Alkitab kadang menggunakan istilah gabungan seperti קְהַל הָעֵדָה (qehal ha-‘ēdāh) yang berarti "pertemuan jemaat" (lihat Kel. 12:6; Bil. 14:5; Yer. 26:17). Pertemuan ini sering kali melibatkan para wakil umat (lih. Ul. 4:10; 18:16; 5:22-23; 1 Raj. 8:1-5; 2 Taw. 5:2-6). Penggunaan kata עֵדָה (‘ēdhāh) lebih dominan dalam kitab Keluaran, Imamat, Bilangan, dan Yosua, tetapi tidak muncul dalam Ulangan dan jarang dalam kitab-kitab sesudahnya. Sebaliknya, קָהָל (qāhāl) banyak ditemukan dalam kitab Raja-Raja, Ezra, dan Nehemia. Dalam Septuaginta (terjemahan Yunani Perjanjian Lama), עֵדָה (‘ēdhāh) umumnya diterjemahkan sebagai συναγωγή (synagōgē), dan קָהָל (qāhāl) juga sering diterjemahkan demikian, terutama dalam Pentateukh. Namun dalam kitab-kitab selanjutnya, קָהָל (qāhāl) lebih sering diterjemahkan sebagai ἐκκλησία (ekklēsía). Menurut Schürer, dalam Yudaisme kemudian, συναγωγή (synagōgē) mengacu pada jemaat Israel secara nyata (empiris), sedangkan ἐκκλησία (ekklēsía) menggambarkan jemaat secara ideal. Pandangan ini juga diikuti oleh Dr. Bavinck. Namun, Cremer-Koegel tidak sependapat. Hort berpendapat bahwa setelah masa pembuangan, makna קָהָל (qāhāl) telah mencakup unsur dari kedua kata tersebut, dan oleh karena itu,  ἐκκλησία (ekklēsía) sebagai padanan Yunani utamanya dipahami oleh orang Yahudi berbahasa Yunani sebagai merujuk pada jemaat Israel, baik secara aktual maupun sebagai pertemuan.[16]

ἐκκλησία (ekklēsía) dipahami bukan sebagai entitas institusional atau organisasi formal, melainkan sebagai persekutuan umat beriman yang terikat dalam relasi rohani dengan Kristus dan Roh Kudus. Tubuh Kristus bukanlah sebuah “benda” atau “sesuatu” yang bersifat impersonal, melainkan “Dia” pribadi Kristus sendiri beserta karya Roh Kudus. Hakikat ekklēsía adalah koinonia, yaitu partisipasi bersama yang menciptakan kebersamaan, kesatuan hidup, dan solidaritas komunitas umat Allah. Ikatan di antara orang-orang percaya bukanlah sekadar keanggotaan dalam suatu lembaga, tetapi merupakan keterlibatan bersama dalam kehidupan Kristus dan Roh Kudus. Keunikan Gereja terletak pada sifatnya yang ilahi dan transenden: sebagai Tubuh Kristus, Gereja tidak dapat direduksi menjadi struktur organisasi atau institusi manusiawi, melainkan merupakan realitas rohani yang hidup, yang sekali untuk selamanya ditetapkan Allah. Pemahaman inilah yang menjadi inti dari penggambaran Gereja sebagai Tubuh Kristus dalam kesaksian Alkitab.[17] Istilah “Gereja,” Kerk, dan Kirche tidak berasal dari kata ekklēsía, melainkan dari kata κυριακή (kyriakē), yang berarti “milik Tuhan.” Istilah ini menegaskan bahwa Gereja sepenuhnya adalah kepunyaan Tuhan. Dalam penggunaannya yang awal, τὸ κυριακόν (to kyriakón) atau κυριακή (hē kyriakē) merujuk pada tempat pertemuan umat. Tempat tersebut dipahami sebagai milik Tuhan, sehingga disebut to kyriakón. Namun, secara substantif, tempat itu belum benar-benar mewujudkan hakikatnya sebagai to kyriakón hingga jemaat berkumpul di dalamnya untuk beribadah. Seiring perkembangan, makna kata ini beralih dari menunjuk tempat fisik menjadi merujuk pada Gereja itu sendiri, yakni bangunan rohani milik Allah.[18]

Dalam perspektif sejarah ekklēsía, peristiwa Pentakosta menempati posisi sebagai salah satu misteri sentral dalam oeconomia salutis. Sejalan dengan penempatan liturgis yang memosisikannya setara dengan hari-hari raya utama lainnya Natal (Inkarnasi), Jumat Agung (Pendamaian), dan Paskah (Kebangkitan) Pentakosta dipahami sebagai peristiwa pencurahan Roh Kudus yang secara definitif memprakarsai eksistensi ekklēsía. Dengan demikian, Pentakosta tidak sekadar bersifat kronologis, melainkan merupakan puncak klimaks dari rangkaian tindakan keselamatan Allah dalam sejarah pewahyuan. Korelasi antara pencurahan Roh Kudus dan keberadaan ekklēsía bersifat intrinsik sehingga keduanya dapat dipandang secara teologis sebagai realitas yang identik. Kehadiran Roh Kudus secara ontologis menandai keberadaan persekutuan Kristen (communio sanctorum), dan Roh Kudus senantiasa diberikan dalam konteks jemaat sebagai tubuh Kristus. Oleh sebab itu, ekklēsía sebagai subjek dan pembawa Firman serta Roh Kristus memiliki prioritas ontologis dan historis atas iman pribadi. Dalam kerangka ini, iman personal bukanlah prasyarat untuk memasuki persekutuan, melainkan buah dari partisipasi dalam anugerah yang dianugerahkan melalui ekklēsía.[19]

2.2.   Dasar Biblis

Tujuan utama hidup manusia adalah memuliakan Allah. Prinsip ini berlaku baik bagi setiap orang percaya secara pribadi maupun bagi gereja secara keseluruhan. Alkitab berulang kali menegaskan bahwa memuliakan Allah adalah maksud utama gereja (Roma 15:6, 9; Efesus 1:5–6, 12, 14, 18; 3:21; 2 Tesalonika 1:12; 1 Petrus 4:11). Tugas ini bersifat begitu mendasar sehingga jika dijalankan dengan setia, maka berbagai tugas gereja lainnya akan terlaksana secara alami. Bagaimana gereja memuliakan Allah? Pertama, melalui penyembahan yang benar kepada-Nya (Yohanes 4:23–24; bdk. Filipi 3:3; Washyu 22:9). Kedua, melalui doa dan pujian, sebagaimana diungkapkan pemazmur: "Siapa yang mempersembahkan syukur sebagai korban, ia memuliakan Aku" (Mazmur 50:23). Ketiga, melalui kehidupan yang kudus dan berbuah. Yesus menegaskan, "Bapa-Ku dipermuliakan, jika kamu berbuah banyak dan dengan demikian kamu adalah murid-murid-Ku" (Yohanes 15:8). Rasul Petrus juga mengingatkan bahwa kita dipanggil untuk memberitakan karya-karya besar Allah yang telah membawa kita keluar dari kegelapan menuju terang-Nya yang ajaib (1 Petrus 2:9; bdk. Titus 2:10).[20] Bahwa secara kodrati manusia tidak memiliki kapasitas rasional maupun kekuatan pribadi untuk percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan atau mendekat kepada-Nya. Keyakinan dan hubungan tersebut hanya dimungkinkan melalui karya Roh Kudus, yang memanggil manusia melalui pemberitaan Injil, menerangi akal budi dengan karunia rohani, serta menguduskan dan memelihara mereka dalam iman yang benar. Karya Roh Kudus ini tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga mencakup seluruh Gereja Kristen di bumi, yang dipanggil, dikumpulkan, diterangi, dan dikuduskan agar tetap berada dalam kesatuan dengan Yesus Kristus. Dalam konteks Gereja tersebut, pengampunan dosa diberikan secara terus-menerus kepada seluruh orang percaya, dan pada akhir zaman, Allah akan membangkitkan semua orang mati serta menganugerahkan kehidupan kekal kepada mereka yang beriman kepada Kristus.[21] Kematian Yesus melalui penyaliban, bersama dengan kebangkitannya dari kematian, terletak di jantung Kekristenan.[22]

Yesus menegaskan dalam Matius 16:18, “Aku akan membangun jemaat-Ku.” Ini adalah yang pertama dari lebih dari seratus referensi Perjanjian Baru yang menggunakan istilah Yunani utama untuk gereja, yaitu ἐκκλησία (ekklēsía). Kata ini berasal dari gabungan preposisi ἐκ (ek), yang berarti “keluar,” dan kata kerja καλέω (kaleō), yang berarti “memanggil.” Oleh karena itu, ἐκκλησία (ekklēsía) pada awalnya menunjuk pada sekelompok warga negara yang dipanggil keluar dan dikumpulkan untuk tujuan tertentu. Istilah ini ditemukan sejak abad kelima SM dalam tulisan-tulisan Herodotus, Xenophon, Plato, dan Euripides. Konsep ἐκκλησία (ekklēsía) ini sangat lazim di ibu kota Athena, tempat para pemimpin politik dipanggil bersama sebagai majelis konstitusional hingga empat puluh kali setahun. Penggunaan istilah dalam konteks yang lebih sekuler ini juga dapat ditemukan dalam Perjanjian Baru. Misalnya, dalam Kisah Para Rasul 19:32, 41, ἐκκλησία (ekklēsía) merujuk pada kerumunan warga yang marah yang berkumpul di Efesus untuk memprotes dampak pelayanan Paulus. Namun, mayoritas penggunaan ἐκκλησία (ekklēsía) dalam Perjanjian Baru memiliki makna yang lebih sakral, yaitu mengacu pada mereka yang telah dipanggil keluar dari dosa ke dalam persekutuan dengan Anak-Nya, Yesus Kristus, dan yang telah menjadi “sesama warga Kerajaan Allah” (συμπολῖται τῶν ἁγίωνsympolitai tōn hagiōn, Efesus 2:19). Kata ini selalu digunakan untuk menyebut umat percaya dan juga menunjukkan pertemuan mereka untuk menyembah dan melayani Tuhan.[23]

2.3.   Tinjauan Dogmatis kata AM

Istilah "am" dalam frasa “Gereja yang kudus dan am” berasal dari bahasa Latin catholica, yang berarti "universal", dan dalam bahasa Ibrani, kata ʿam menunjuk pada "umat" atau "bangsa". Dalam pemahaman teologis, kata ini tidak hanya menandai jumlah atau cakupan geografis umat percaya, tetapi juga esensi dari gereja sebagai persekutuan semua orang yang dipanggil oleh Allah dari seluruh dunia ke dalam satu tubuh dalam Kristus.[24] Kata Ibrani am (yang merupakan muasal dari kata Indonesia “am”) mengacu terutama kepada orang-orang dan bukan secara khusus kepada para pengikut sebuah agama. Namun karena orang Yahudi sebagai satu bangsa mempunyai hubungan khusus dengan Allah yang telah memilih nenek moyang mereka, Abraham, dan yang melalui dia telah menciptakan mereka menjadi bangsa yang dimaksudkan untuk melayani diri-Nya di dunia, maka istilah “am” telah memperoleh nada tambahan secara keagamaan. Dalam perjanjian kitab Perjanjian Baru orang-orang juga disebut “umat”, sekali lagi dalam bentuk “umat-Ku”.[25] Gereja itu adalah "Am, ialah persekutuan semua orang kudus, yang telah percaya di dalam Yesus Kristus dan pemberianNya, ialah Injil, Rohu'lkudus, Iman, Kasih dan Pengharapan. Ialah orang-orang dari tiap negeri, bangsa, suku dan bahasa, walaupun berlainan kebiasaan dan keturunannya.[26]

Dalam Pengakuan Iman Rasuli, gereja yang Am dipahami sebagai gereja yang berlaku secara universal, bukan hanya dalam ruang, tetapi juga dalam waktu—meliputi gereja di masa lampau, masa kini, dan masa depan.[27] Pengertian ini memiliki dua dimensi:

  1. Universalisme Rohani, yakni bahwa semua orang percaya di mana pun berada adalah bagian dari satu gereja Allah yang tidak terbatas oleh denominasi atau struktur organisasi;
  2. Keterbukaan Misioner, yakni bahwa gereja memiliki mandat untuk menjangkau semua orang tanpa memandang suku, bangsa, ras, atau status sosial.

Bagi para reformator, seperti Martin Luther dan John Calvin, gereja yang AM bukan berarti gereja yang dipimpin oleh satu pusat otoritas seperti Roma, melainkan gereja yang terdiri dari semua orang kudus yang sejati, yang percaya kepada Kristus di bawah firman dan sakramen yang murni.[28] Luther menekankan bahwa “gereja yang sejati tersebar, tidak tampak, dan hanya dikenal oleh iman”.[29] Sementara itu, dalam teologi Katolik, sifat am gereja diartikan sebagai bagian dari notae ecclesiae atau empat tanda gereja: satu, kudus, katolik (am), dan apostolik. Katekismus Gereja Katolik menjelaskan bahwa “Gereja adalah katolik karena Kristus hadir di dalamnya dan mengutusnya untuk menjangkau seluruh umat manusia”.[30] Dalam pemahaman Ortodoks Timur, universalisme gereja tidak dapat dipisahkan dari kesatuan iman dan sakramen. Gereja adalah am karena Kristus adalah kepala dari seluruh tubuh gereja, dan karena Roh Kudus menyatukan semua orang percaya ke dalam persekutuan yang kudus, melampaui batas geografis dan budaya.[31]

Dengan demikian, pengakuan bahwa gereja adalah am mengandung makna mendalam bahwa:

  • Gereja itu satu, tidak terbagi, meskipun tampak dalam berbagai bentuk lokal;
  • Gereja itu terbuka, meliputi seluruh umat manusia yang percaya kepada Kristus;
  • Gereja itu misioner, karena dipanggil untuk membawa Injil ke seluruh dunia;
  • Dan gereja itu terus-menerus berkembang, menyambut anggota baru ke dalam tubuh Kristus melalui baptisan dan iman.

Dalam kerangka ini, pengakuan terhadap ke-am-an gereja bukan hanya statemen teologis, melainkan panggilan untuk terus memperluas lingkup pelayanan gereja, menjalin relasi ekumenis, dan menghindari eksklusivisme yang sempit.

Kita tidak menciptakan suatu gereja yang AM lantaran usaha pekabaran Injil yang meliputi seluruh dunia, akan tetapi gereja adalah AM, malah sudah AM sejak semula. Di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama Yesus (Mat.18:20), di situlah terdapat gereja yang AM. Sebab Yesus Kristus telah datang; Ia telah disalibkan dan bangkit, untuk menjadi Tuhan bagi semua orang. Dialah satu-satunya pengatara antara Allah dengan kita manusia (1 Tim. 2:5). Segenap manusia membutuhkan Kristus sebagai pelepas dan juruselamat. Dan Allah menghendaki bahwa semua orang diselamatkan (1 Tim. 2:4). Maka dari itu, jika gereja benar-benar adalah gereja dalam artian gereja Kristus, maka tidak dapat tidak, gereja adalah gereja yang AM. Gereja adalah AM karena Kristus adalah juruselamat untuk dunia dan seluruh umat manusia. Dan juga karena Kristus tidaklah terbagi-bagi (Bnd. 1 Kor. 1:13) makanya tidak dapat tidak gereja adalah gereja yang AM. Kita mengaku gereja adalah AM lantaran kita mengaku bahwa kepala gereja dan raja dunia adalah Yesus Kristus.[32]

Dalam pengakuan iman rasuli kepercayaan akan Gereja yang bersifat am itu didahuli oleh kepercayaan kepada Roh Kudus; ”Aku percaya kepada Roh Kudus; gereja yang kudus dan Am”. Oleh karena itu sifat am Gereja harus dikaitkan dengan Roh Kudus. Jikalau demikian kita harus mengakui, bahwa sifat am Gereja adalah suatu karunia, akan tetapi juga suatu panggilan, suatu tugas yang harus diusahakan gereja supaya terwujud. Sifat am bukanlah sifat yang telah dimiliki oleh gereja, akan tetapi sifat yang harus diperjuangkan oleh gereja. Sifat am gereja mengandung pertanyaan, bahwa keselamatan Allah bukanlah hanya diperuntukkan bagi gereja saja, akan tetapi diperuntukkan bagi seluruh dunia (Yoh. 3:16), dan bahwa yang didamaikan dengan Allah oleh Kristus bukan hanya gereja saja melainkan juga dunia (2 Kor. 5:19) dan bahwa Allah di dalam Kristus adalah Juruselamat dunia (1 Tim. 4:10), dan bahwa yang didamaikan adalah segala sesuatu, baik yang ada di bumi, maupun yang ada di sorga (Kol. 1:20). Gereja yang am itu ada kaitannya dengan tugas gereja untuk memasyurkan Injil. Gereja tidak berkaitan kepada suatu zaman saja, tetapi meliputi zaman yang lalu, sekarang dan zaman yang akan datang.[33]

2.4.  Menurut Para Ahli

2.4.1.        Bapa Gereja

a.     Ignatius dari Antiokhia adalah salah satu yang pertama menekankan konsep gereja yang kudus dan am. Dalam suratnya kepada jemaat di Smyrna, ia menulis, “Di mana ada Yesus Kristus, di situ ada Gereja yang am” (katholikê ekklēsia).[34] Ini merupakan penggunaan paling awal dari istilah “gereja am” dalam sejarah gereja.

b.     Irenaeus dari Lyon, dalam bukunya Adversus Haereses, menekankan bahwa gereja yang sejati tersebar di seluruh dunia dan memegang tradisi iman apostolik yang sama.[35] Bagi Irenaeus, ke-am-an gereja terletak pada kesatuannya dalam pengajaran dan hubungannya dengan para rasul.

c.     Cyprianus dari Kartago terkenal dengan ungkapan: “Extra Ecclesiam nulla salus” (di luar Gereja tidak ada keselamatan).[36] Ia memahami gereja sebagai komunitas yang kudus dan satu, di mana Roh Kudus berdiam, dan hanya di dalamnyalah seseorang dapat hidup dalam keselamatan sejati. Namun, kekudusan ini tidak identik dengan kesucian pribadi para anggotanya, tetapi berasal dari Allah sendiri.

d.     Augustinus dari Hippo memformulasikan pengertian yang lebih dalam tentang gereja sebagai corpus mixtum, yakni tubuh campuran antara orang benar dan orang berdosa.[37] Ia menyatakan bahwa gereja tetap kudus karena Kristus adalah kepalanya, walaupun anggota-anggotanya terdiri dari orang berdosa dan benar.

2.4.2.        Reformator

a.     Martin Luther memandang gereja sebagai persekutuan orang-orang yang memiliki iman sejati. Ia menolak pandangan bahwa struktur kelembagaan gereja Katolik Roma merupakan gereja yang am sejati. Dalam The Schmalkald Articles, Luther menyatakan bahwa “Gereja sejati berada di sana di mana Injil diberitakan secara murni dan sakramen dilayankan sesuai institusi Kristus”.[38]

b.     John Calvin dalam Institutes of the Christian Religion, menekankan bahwa kekudusan gereja bukan terletak pada moralitas umatnya, melainkan pada fakta bahwa gereja adalah tubuh Kristus yang dipanggil oleh firman dan dikuduskan oleh Roh Kudus.[39] Gereja, menurut Calvin, adalah ibu dari semua orang percaya, karena dari gereja kita dilahirkan kembali secara rohani.

2.4.3.        Teolog Modern

a.     Karl Barth melihat gereja sebagai persekutuan saksi-saksi Kristus yang dipanggil untuk memberitakan karya keselamatan Allah. Dalam Church Dogmatics, ia menekankan bahwa kekudusan gereja berasal dari keterkaitannya yang mutlak dengan Kristus, bukan dari dirinya sendiri.[40]

b.     Hans Küng, teolog Katolik progresif, menyatakan bahwa gereja tidak boleh dipandang sebagai lembaga ilahi yang sudah sempurna, tetapi sebagai komunitas umat yang sedang dalam proses menjadi kudus dan universal. Ia berkata bahwa gereja harus selalu dibarui (ecclesia semper reformanda) agar terus-menerus mencerminkan kekudusan dan ke-am-annya di dunia yang berubah.[41]


BAB III PANDANGAN DENOMINASI

3.1. Lutheran

Menurut Konfesi Gereja Lutheran, Sesuai dengan Alkitab, bahwa gereja Lutheran mengaku dan mempertahankan bahwa dalam pengertian yang sebenarnya gereja adalah persekutuan orang beriman atau percaya yang sungguh-sungguh percaya pada Injil Kristus dan yang memperoleh Roh Kudus. Namun demikian, diakui juga bahwa banyak orang munafik dan jahat yang bercampur-baur dalam hidup ini, turut mengambil bagian dalam persekutuan dalam tanda-tanda lahiriah gereja, menjadi warga gereja sesuai dengan persekutuannya dalam tanda-tanda lahiriah gerejawi, dan oleh karena itu mendapat kedudukan dalam gereja.[42] Gereja adalah kudus. Alasan dari kekudusan Gereja, bukan karena kekudusan anggotanya sendiri-sendiri, melainkan karena kekudusan Kristus, kepala Gereja itu. Gereja adalah kudus, karena dikuduskan oleh Kristus dan karena itulah Allah memandangnya kudus. Karena kekudusan inilah disebut Gereja Bangsa yang kudus. Bait Rohu'lkudus dan Bait Allah.[43] Sifat Gereja yang AM ini menyatakan bahwa gereja meliputi segala bangsa, segala keturunan, segala bahasa (Why. 5:9). Gereja tidak mengenal dinding-dinding yang menceraikan gerejayang satu dari gereja yang lain. Gereja adalah AM di oleh karena di dalam Yesus Kristus tidak ada orang Yahudi atau Yunani tidak ada seorang laki laki atau perempuan, hamba atau merdeka (Gal. 3:28).[44]

3.2. Calvinis

Dari perspektif eksegesis Perjanjian Baru, pemahaman tentang Ekklesia baik secara terminologis maupun ontologis bertentangan dengan pandangan Calvin yang menempatkan Gereja sebagai entitas eksternal terhadap iman. Dalam kesaksian Alkitab, Ekklesia diidentifikasi sebagai Tubuh Kristus, yang merepresentasikan pewahyuan ilahi dan realitas keselamatan yang sedang berlangsung (salus in actu). Oleh karena itu, Ekklesia tidak dapat direduksi menjadi sekadar instrumen atau sarana (medium ad finem), melainkan harus dipahami sebagai tujuan akhir itu sendiri (finis ultimus), walaupun dalam kenyataan historisnya saat ini masih merupakan antisipasi atau bayangan dari penggenapan eskatologis yang akan digenapi pada waktu Allah. Meski demikian, pandangan Calvin memperoleh kejelasan ketika istilah Ekklesia diterjemahkan menjadi “Gereja” dalam pengertian institusional. Pemikiran ini menempatkan Gereja sebagai lembaga yang dilengkapi dengan struktur dan atribut formal, namun terlepas dari realitas rohaniah yang sejati—sebuah konsep yang, dalam sejarah Gereja, hampir tidak dapat dibayangkan. Dalam hal ini, posisi Katolik dan Protestan memiliki kebenarannya masing-masing: Katolik menegaskan bahwa Ekklesia Perjanjian Baru bukanlah externum subsidium fidei (dukungan eksternal bagi iman), tetapi merupakan realitas ilahi yang sejati. Sebaliknya, Protestan mengakui bahwa bentuk historis Gereja yang ada saat ini tidak sepenuhnya identik dengan realitas esensial tersebut, melainkan dapat dipahami sebagai sarana yang mengarah kepada tujuan akhir keselamatan.[45]

3.3. Katolik

Gereja adalah karya Roh Kudus. Tanpa Roh gereja hanyalah organisasi manusia biasa. Yang membuat perkumpulan menjadi “Gereja” adalah kegiatan Roh di dalamnya. Gereja bukanlah “kerangka” karya Roh kudus, tetapi gereja adalah “hasil” karya Roh kudus.[46] Oleh Konsili Vatikan- II sebagaimana yang dikutip oleh Konferensi Wali Gereja dalam buku “Iman Katolik” mengatakan bahwa gereja bukanlah pertama-tama suatu organisasi manusiawi, melainkan perwujudan karya Allah yang konkret. Dalam artian, gereja hanya dilihat selalu dalam konteks yuridis dan organisatoris.[47] Secara singkat, gereja adalah orang yang tersentuh dari dalam menanggapi pemberitaan Injil Yesus Kristus dengan iman dan tobat. Dengan kata lain, gereja adalah sejumlah orang yang terguyubkan oleh iman akan Allah Bapa, yang diwahyukan melalui Yesus Kristus, dalam kekuatan Roh Kudus-Nya di bawah pimpinan uskup.[48]

Orang-orang Kristen awal menyebut Gereja sebagai communio sanctorum (persekutuan orang-orang kudus), dan dengan demikian mereka sebenarnya meskipun tanpa memikirkan hal itu secara mendalam telah mengungkapkan esensi dari Gereja. Namun bahkan sejak akhir abad kedua, akibat munculnya berbagai ajaran sesat, pertanyaan tentang apa itu Gereja yang sejati memaksa mereka untuk memikirkan dan menetapkan perhatian pada ciri-ciri Gereja sebagai suatu lembaga eksternal. Sejak masa Cyprianus hingga masa Reformasi, esensi Gereja semakin dicari dalam bentuk organisasinya yang eksternal dan kelihatan. Para Bapa Gereja memandang Gereja Katolik sebagai suatu kesatuan yang mencakup semua cabang Gereja Kristus yang sejati, dan terikat bersama dalam kesatuan eksternal dan kelihatan yang menyatu melalui kolegium uskup-uskup. Konsepsi Gereja sebagai organisasi eksternal ini menjadi semakin menonjol seiring berjalannya waktu. Penekanan terhadap struktur hierarkis Gereja terus berkembang, dan puncaknya adalah dengan institusi Kepausan. Umat Katolik Roma sekarang mendefinisikan Gereja sebagai: "Kumpulan semua orang beriman, yang, setelah dibaptis, mengakui iman yang sama, mengambil bagian dalam sakramen yang sama, dan dipimpin oleh gembala-gembala mereka yang sah, di bawah satu kepala yang kelihatan di bumi."  Mereka membedakan antara ecclesia docens dan ecclesia audiens, yaitu antara "Gereja yang terdiri dari mereka yang mengajar, memimpin, dan membangun" dan "Gereja yang diajar, dipimpin, dan menerima sakramen-sakramen." Dalam pengertian yang paling ketat, yang disebut Gereja bukanlah ecclesia audiens tetapi ecclesia docens. Yang terakhir secara langsung berbagi dalam atribut kemuliaan Gereja, sedangkan yang pertama hanya secara tidak langsung. Umat Katolik bersedia mengakui bahwa ada sisi yang tidak kelihatan dari Gereja, tetapi mereka lebih suka menyebut “Gereja” hanya untuk persekutuan yang kelihatan dari orang-orang percaya. Mereka sering berbicara tentang "jiwa Gereja," tetapi tidak terlihat ada kesepakatan mengenai apa yang sebenarnya dimaksud dengan istilah tersebut. Prinsip penggerak yang tak kelihatan ini setara dengan otoritas rohani yang tidak kelihatan dari para atasan, rahmat pengudusan yang batiniah, kebajikan supernatural, dan karunia-karunia lainnya. Penulis pertama menganggap jiwa Gereja terdapat pada pribadi-pribadi tertentu yang memenuhi kualifikasi tertentu, sementara penulis yang kedua memandangnya sebagai prinsip yang meresap ke seluruh Gereja, seperti jiwa dalam diri manusia. Namun, meskipun umat Katolik Roma mungkin bersedia mengakui hal ini, mereka tidak akan mengakui bahwa apa yang disebut "Gereja yang tak kelihatan" secara logis mendahului yang kelihatan. "Ajaran Katolik menyatakan: Gereja yang kelihatan adalah yang pertama, kemudian barulah Gereja yang tak kelihatan; yang pertama melahirkan yang kedua." Artinya, Gereja adalah mater fidelium (ibu dari orang-orang beriman) sebelum ia menjadi communio fidelium (persekutuan orang-orang percaya). Moehler mengakui, bagaimanapun, bahwa dalam satu pengertian, “Gereja yang batiniah” mendahului “Gereja yang lahiriah”—yaitu dalam pengertian bahwa kita belum menjadi anggota hidup dari yang lahiriah sampai kita menjadi bagian dari yang batiniah. Dia membahas seluruh hubungan antara keduanya secara mendalam dalam bukunya Symbolism or Doctrinal Differences. Identitas Gereja yang kelihatan dengan Kristus, dengan berkata: "Maka, Gereja yang kelihatan, dari sudut pandang ini, adalah Anak Allah sendiri, yang secara kekal menampakkan diri dalam rupa manusia, yang terus diperbarui, dan selamanya muda—inkarnasi permanen dari Allah, sebagaimana dinyatakan dalam Kitab Suci, bahkan orang percaya disebut sebagai ‘tubuh Kristus’".[49]

3.4. Ortodox

Konsepsi Gereja Ortodoks Yunani sangat berkaitan dengan Gereja Katolik Roma, namun berbeda dalam beberapa hal penting. Gereja Ortodoks tidak mengakui Gereja Katolik Roma sebagai Gereja yang sejati, melainkan mengklaim kehormatan tersebut untuk dirinya sendiri. Menurut mereka, hanya ada satu Gereja yang benar, yaitu Gereja Ortodoks Yunani. Meskipun Gereja Ortodoks secara lebih terbuka dibanding Gereja Katolik mengakui adanya dua aspek Gereja, yaitu yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, namun tetap menekankan bahwa Gereja adalah organisasi eksternal. Mereka tidak menemukan esensi Gereja sebagai komunitas orang-orang kudus saja, tetapi juga dalam struktur hirarki episkopal (uskup), yang tetap mereka pertahankan meskipun menolak otoritas Paus. Ketidakbersalahan (infallibility) Gereja tetap dijaga, tetapi ketidakbersalahan ini berada pada para uskup, dan karenanya ada dalam konsili-konsili dan sinode-sinode gerejawi. “Sebagai yang tidak kelihatan,” ia (Gereja) adalah pembawa karunia dan kuasa ilahi, dan terlibat dalam mentransformasi umat manusia ke dalam Kerajaan Allah. Sebagai yang kelihatan, Gereja terdiri dari manusia yang mengakui iman yang sama, menjalankan kebiasaan yang sama, dan menggunakan sarana anugerah yang kelihatan.” Pada saat yang sama, mereka menolak gagasan tentang: “Gereja yang tidak kelihatan dan ideal, di mana berbagai kelompok Kristen yang membentuk organisasi yang berbeda dan menyebut dirinya ‘Gereja’ hanyalah perwujudan yang parsial dan tidak lengkap.” Bagi mereka, Gereja adalah: “Sebuah entitas yang nyata, berwujud, dan kelihatan—bukan sebuah cita-cita yang tidak nyata dan mustahil untuk diwujudkan.”[50]


BAB IV RELEVANSI DALAM KONTEKS PLURALIS DAN ERA DIGITAL

4.1. Gereja Yang Kudus dan Am di Tengah Pluralisme

Secara denominasional setiap Gereja mempunyai pandangan teologinya sendiri, liturgi atau tata ibadah, serta tata Gereja yang berlaku namun belum tentu berlaku bagi yang  lainnya. Tetapi, semua Gereja menyetujui bahwa Gereja dialaskan di atas dasar Yesus Kristus, raja Gereja (1 Korintus 3 : 11;  1 Petrus 2 : 6-7). Dengan kata lain, ketika berbicara tentang pluralisme, maka harus diakui pula bahwa dikalangan Gereja itu sendiri terdapat kemajemukan. Kemajemukan itu sendiri merupkan karunia Tuhan yang harus diterima.[51] Pemikiran pluralisme agama muncul pada masa yang disebut Pencerahan (Enlightenment) Eropa, tepatnya pada abad ke-18 Masehi, masa yang sering disebut sebagai titik permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern. Yaitu masa yang diwarnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada superioritas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari kungkungan-kungkungan agama. Ditengah hiruk-pikuk pergolakan pemikiran di Eropa yang timbul sebagai konsekuensi logis dari konflik-konflik yang terjadi antara gereja dan kehidupan nyata di luar gereja, muncullah suatu paham yang dikenal dengan ”liberalisme” yang komposisi utamanya adalah kebebasan, toleransi, persamaan dan keragaman atau pluralisme. Oleh karena paham ”liberalisme” pada awalnya muncul sebagai mazhab sosial politis, maka wacana pluralisme yang lahir dari rahimnya, termasuk gagasan pluralisme agama.[52]

Menurut Alkitab pada masa pemerintahan Daud dan Salomo pada abad ke-10 sM memerintah suatu kerajaan yang bersatu. Sesudah wafatnya salomo, perpecahan kerajaan itu mewariskan satu kerajaan di utara dan satu kerajaan di selatan. Kerajaan utara (Israel) mempertahankan kemerdekaannya sampai pada tahun 722 sM, ketika bangsa Asyur menghancurkannya dan mambuat daerahnya menjadi bagian kerajaan mereka. Kerajaan selatan (Yehuda) kehilangan kemerdekaannya pada tahun 586 sM, ketika ibukotanya Yerusalem dierbut dan dihancurkan oleh tentara Babel. Alkitab menggambarkan keadaan agama yang tercampur di Israel ada empat padangan utama yang ditemukan;[53]

1.     Para Nabi, misalnya Elia dan Hosea di utara dan Yesaya dan Yeremia di selatan, menekankan ibadat ekslusif kepada Allah yang satu-satunya yaitu YHWH.

2.     Kitab-kitab para nabi itu menggarisbawahi perjanjian (berit) yang menandai hubungan Allah Israel dengan umat-Nya, secara pribadi maupun secara nasional. Para nabi tidak mentoleransi agama-agama lain, khususnya ibadat kepada Baal dan Asyera, ilah-ilah kesuburan yang disembah bangsa-bangsa Kanaan.

3.     Mereka mengakui YHWH sebagai Allah Israel yang resmi yang mengatasi segala ilah lain. Namun, dalam kehidupan sehari-hari yang jauh dari politik resmi, Allah yang resmi itu dipandang kurang penting. Orang lebih suka memuja ilah-ilah keluarga atau setempat yang dirasakan dapat membantu pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Misalnya roh-roh setempat yang dipandang sebagai penyataan lokal dari Baal dan Asyera dimohon mengirim hujan untuk membuat tanah subur sehingga mereka mendapat persediaan makanan yang cukup sepanjang tahun yang akan datang.

4.     Akitab mengecap ibadat ilah-ilah asing di Israel. Sementara itu orang diminta untuk berpaling dari ibadat dan pemujaan terhadap dewa-dewa dan melawan politisme rakyat. Namun harus diperhatikan dalam melawan agama-agama lain, para nabi biasanya berkhotbah atau menggunakan bentuk-bentuk propaganda yang bersifat simbolis, misalnya mujizat-mujizat yang dilakukan Elisa (2 Raj. 3-6) dan perkawinan Hosea (Hos. 1 dan 3). Mereka tidak menggunakan kekerasan dan paksaan, kecuali bila mereka dan orang-orang yang setia kepada YHWH lebih dahulu diperlakukan secara keras.

Dalam konteks masyarakat pluralistik, pengakuan iman bahwa gereja adalah "kudus dan am" menjadi semakin penting dan relevan. Kekudusan gereja menyatakan identitasnya sebagai milik Allah yang dipisahkan untuk menjadi terang dan garam dunia. Sementara itu, sifat am (katholik/universal) menegaskan keterbukaan gereja untuk semua bangsa, bahasa, dan budaya. Kedua sifat ini bukan sekadar dogma, tetapi realitas hidup yang harus dihidupi oleh gereja sepanjang sejarah dan dalam setiap konteks. Pluralisme agama dan budaya bukan hanya realitas sosiologis, tetapi juga tantangan teologis dan pastoral. Gereja tidak dipanggil untuk menjauh dari masyarakat majemuk, tetapi untuk hadir sebagai saksi kasih dan kebenaran Allah. Seperti dikatakan oleh Lesslie Newbigin, “The church is not meant to call men and women out of the world into a safe religious enclave but to call them out in order to send them back as agents of God’s rule.”[54]

Dalam kerangka ini, sifat "am" dari gereja tidak berarti menyeragamkan semua orang, tetapi justru mengakui bahwa di dalam tubuh Kristus terdapat keragaman yang disatukan oleh Roh Kudus. Lebih jauh, gereja yang am dipanggil untuk menjangkau dunia secara misioner dengan pendekatan yang kontekstual. David Bosch menekankan bahwa misi gereja dalam dunia plural harus dilandaskan pada sikap dialog, kesaksian, dan keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat, tanpa kehilangan keunikan Injil.[55] Gereja tidak boleh terjebak dalam eksklusivisme teologis yang kaku, tetapi juga tidak boleh meleburkan identitasnya ke dalam sinkretisme relativistik. Di Indonesia, pluralisme menjadi tantangan yang sangat konkret. Gereja hidup berdampingan dengan umat beragama lain, serta menghadapi tantangan dalam bentuk intoleransi, sekularisme, dan kemerosotan etika publik. Dalam situasi seperti ini, gereja yang kudus dan am harus menunjukkan wajah Kristus yang penuh kasih, rendah hati, dan bersedia hadir bersama masyarakat tanpa menghakimi. Eka Darmaputera menyatakan bahwa etika Kristen dalam masyarakat majemuk adalah “berdiri kokoh pada kebenaran Injil, namun berjalan dalam kasih terhadap sesama, siapa pun dia”.[56]

Selain itu, pluralisme juga terjadi di dalam gereja itu sendiri. Perbedaan denominasi, latar belakang budaya, dan ekspresi ibadah tidak boleh memecah kesatuan gereja. Sebaliknya, seperti dinyatakan oleh Miroslav Volf, gereja dipanggil untuk menjadi "komunitas yang mampu merangkul perbedaan tanpa menghapus identitas".[57] Kesatuan gereja bukanlah keseragaman, tetapi persekutuan dalam Kristus yang melampaui batas manusiawi. Oleh karena itu, gereja yang kudus dan am di tengah pluralisme harus:

a.     Teguh dalam identitas Kristiani;

b.     Terbuka terhadap dialog lintas iman;

c.     Mengembangkan pelayanan lintas budaya dan lintas generasi;

d.     Menghidupi kasih sebagai kekuatan utama kesaksiannya;

e.     Serta menjalankan misi Allah secara kontekstual dan relevan di tengah masyarakat majemuk.

4.2. Gereja Yang Kudus dan Am dalam Era 4.0 dan Society 5.0

Masyarakat Society 5.0 adalah sebuah gagasan yang muncul di Jepang, yang mewakili tahap-tahap evolusi masyarakat dalam kaitannya dengan kemajuan teknologi. Umat manusia telah melintasi berbagai zaman sejarah, termasuk Society 1.0 yang berpusat pada pertanian; Society 2.0, yang ditandai oleh revolusi industri; Society 3.0, yang didefenisikan oleh munculnya internet; dan Society 4.0 yang menggabungkan kecerdasan buatan dan teknologi canggih. Sedangkan yang membedakan Society 5.0 adalah penekanannya pada kemanusiaan. Ini adalah periode yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan, Internet of Things, dan big data untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan mengatasi masalah-masalah sosial. Ini adalah penggabungan teknologi canggih dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.[58] Di era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 saat ini, gereja harus sehat dan smart. Gereja yang sehat adalah gereja yang bertumbuh secara kualitas dan kuantitas, sedangkan gereja yang smart adalah gereja yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sesuai dengan zamannya. Hal ini akan menjadi bagian penting dan berdampak terhadap pertumbuhan gereja. Menjadi gereja yang sehat dan smart membutuhkan persiapan yang matang dari pemimpin. Pemimpin idealnya memiliki hal yang kreatif dan inovatif  untuk mewujudkan visi dan misi gereja, agar mampu merancang strategi jitu di era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 seperti merancang teknologi digital sebagai sarana ibadah dan sarana pelayanan penjangkauan, membangun human relationship dengan jemaat; melakukan kaderisasi kepemimpinan kepada pemuda; bersinergi dengan kaum awam; mengembangkan kemampuan sosial dan emosional (soft-skill); serta memberikan pencerahan kepada jemaat mengenai era digital revolusi industri 4.0 dan Society 5.0.[59]

Pada era masyarakat Society 5.0 yang sangat mengandalkan kemajuan teknologi untuk mewujudkan masyarakat super smart, maka pelayaanan gereja harus dikemas sesuai dengan karakter masyarakat sebagai pintu masuk keselamatan eskatologis. Roh Kudus yang selalu menyertai Gereja, aktivitas pelayanan selalu kontekstual sesuai dengan zamannya. Karena itu, apapun kondisi yang dihadapi termasuk era masyarakat 5.0, dengan daya Roh Kudus aktivitas palayanan gereja akan mampu menawarkan keselamatan yang dari pada Tuhan. Kristus sebagai kepala Gereja akan selalu menyertai Gereja-Nya dan memampukan gereja untuk menyebarkan kabar Injil keselamatan, baik atau tidak baik waktunya. Gereja juga mengangap bahwa kemajuan yang ada saat ini merupakan suatu rahmat. Terkait perkembangan IPTEK di era revolusi 4.0 yang di hidupi masyarakat 5.0 tentu dianggap sebagai rahmat yang membantu gereja dalam evangelisasi dan penyebaran sabda Tuhan.[60] Gereja yang sedang beradaptasi dengan era revolusi indusrt 4.0 dan Society 5.0, para pemimpin-pemimpin terkhusus kaum muda yang takut akan Firman Tuhan serta memiliki kompetensi dan kecakapan menjadi pemimpin. Hal ini terjadi karena gereja harus menjalankan proses mentoring sebagai bagian dari kaderisasi kepemimpinan, yang dilakukan oleh pemimpin senior kepada anak-anak muda, berupa memberikan contoh teladan yang alkitabiah, membimbing, melatih, dan mengutus. Hasil mentoring akan berdampak pada multiplikasi pemimpin-pemimpin muda yang baru, yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan pelayanan dalam gereja. Istilah inilah salah satu cara mempersiapkan pemimpin muda Kristen di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.[61]

Masyarakat 5.0 juga membawa perubahan nilai. Jika Baby Boomers dan Generasi X menghargai stabilitas dan otoritas institusi yang mana gereja seakan-akan sebagai pusat kehidupan generasi muda kini lebih pragmatis. Ini adalah dunia baru yang penuh kebisingan informasi, dan gereja dipanggil untuk menjadi suara yang jelas di tengahnya. Gereja tidak bisa hanya jadi penonton. Masyarakat 5.0 adalah konteks misi gereja masa kini. Jika Yesus datang ke dunia untuk ”tinggal di antara kita” (Yoh. 1:14), gereja juga harus hadir di dunia digital, bukan menolaknya, tetapi dengan memahami dan memanfatkannya.[62] Penggunaan digitalisasi harus diterapkan untuk mempererat hubungan di dalam komunitas sehingga tetap mencerminkan Kristus antara yang satu dengan yang lainnya. Ketika seseorang yang sedang mengalami putus asa dapat menerangi rasa putus asa mereka dengan memberikan penguatan akan Firman Tuhan yang penuh dengan harapan dalam Kristus yang membebaskan baik secara fisik maupun digital. Hal ini dapat menumbuhkan pemahaman dan pengajaran tentang pemuridan dengan kehidupan fisik dan digital dalam pemikiran. Dalam konteks ini, gereja akan tetap dapat memuridkan semua bangsa melalui hubungan yang otentik. Gereja harus mulai membangun dan melangkah dalam misi agar pertumbuhan baik secara kualitas dan kuantitas dapat terjadi. Pelayanan misi dalam bentuk pemanfaatan teknologi di era industri 4.0 dan society 5.0 merupakan bagian integral bagi pertumbuhan gereja dan menjadi suatu hal yang sangat penting. Gereja hadir untuk menggenapi rencana misi Allah itu sendiri. Pertumbuhan gereja bukan hanya sekedar dilihat dari kuantitas semata akan tetapi kualitas umatnya, yang diperoleh melalui pengajaran yang benar berdasarkan Firman Tuhan serta pelayanan diakonia atau pelayanan sosial. Jadi gereja dapat bertumbuh secara holistik dan pastinya karena karya Roh Kudus yang memungkinkan adanya pertumbuhan sejati. Gereja tumbuh  dan berkembang haruslah dapat menjangkau jiwa-jiwa melalui penginjilan, kegiatan sosial dan gereja yang bertumbuh dan berkembang secara sehat mesti melakukan tri tugas gereja yang sesuai dengan konteks di mana gereja itu hadir. Gereja harus mampu berinovasi dengan tantangan dan perkembangan zaman sekarang, tanpa meninggalkan esensi dari Firman Tuhan itu sendiri.[63]


BAB V ANALISA, RELEVANSI, IMPLIKASI DAN KESIMPULAN

5.1. Analisa

Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan dalam bab-bab sebelumnya, beberapa simpulan analitis dapat diambil oleh penulis:

  1. Makna teologis dan historis dari "kudus dan am" menunjukkan kesinambungan antara panggilan gereja sejak zaman para rasul hingga konteks masa kini. Gereja dipanggil bukan hanya untuk menyendiri dalam kekudusannya, melainkan untuk hadir dan aktif sebagai tanda kasih Allah di tengah dunia yang kompleks. Kekudusan bukan berarti terisolasi, tetapi justru menjadi garam dan terang di tengah kejatuhan moral dunia.
  2. Perspektif dari berbagai denominasi menegaskan bahwa meskipun ekspresi dan bentuk organisasi berbeda, esensi dari gereja sebagai tubuh Kristus tetap diakui secara umum. Keberagaman ini seharusnya tidak memecah gereja, melainkan memperkaya pengalaman iman umat melalui dialog ekumenis dan semangat kesatuan dalam Kristus.
  3. Konteks pluralisme dan digitalisasi mendorong gereja untuk melakukan refleksi ulang terhadap cara menghidupi imannya. Gereja tidak boleh bersikap eksklusif atau ketinggalan zaman, melainkan harus menjadi institusi yang transformatif—mampu menjawab kebutuhan spiritual, sosial, dan eksistensial manusia modern melalui pendekatan yang kontekstual dan relevan.
  4. Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 bukanlah ancaman bagi gereja, tetapi kesempatan. Gereja dapat menggunakan teknologi untuk mengembangkan pelayanan daring, mendorong pemuridan digital, memperluas jangkauan misi, serta membina komunitas yang saling menopang di dunia maya. Namun semua inovasi ini harus tetap tunduk pada prinsip kebenaran Firman Tuhan dan tidak kehilangan spiritualitas yang sejati.
  5. Tantangan regenerasi dan kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari strategi gereja ke depan. Gereja yang gagal melakukan kaderisasi akan kehilangan relevansi dan kekuatan transformasionalnya. Oleh sebab itu, gereja perlu melatih generasi muda agar memiliki fondasi iman yang kuat sekaligus kemampuan menghadapi dinamika zaman.

5.2.Relevansi dan Implikasi

5.2.1.    Relevansi

Konsep gereja yang kudus dan am tetap sangat relevan di tengah dunia yang terus berubah secara sosial, budaya, dan teknologi. Berikut beberapa poin relevansinya:

1.     Di Tengah Dunia yang Pluralistik

Dunia saat ini dihuni oleh berbagai sistem kepercayaan dan cara pandang hidup. Dalam realitas pluralisme agama dan budaya, pengakuan bahwa gereja itu am (universal) menyatakan bahwa keselamatan dalam Kristus tidak eksklusif bagi kelompok tertentu, tetapi terbuka bagi semua bangsa. Gereja dipanggil untuk bersaksi dengan kasih, bukan dominasi, dan membangun dialog yang jujur tanpa kehilangan identitas Kristiani.

2.     Dalam Era Digital dan Teknologi Tinggi

Kehadiran Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 menjadikan kehidupan manusia semakin bergantung pada teknologi. Gereja yang kudus dan am relevan sebagai gereja yang adaptif mampu masuk ke dalam dunia digital sebagai ruang misi. Gereja tidak boleh tertinggal, tetapi justru memakai teknologi untuk memberitakan Injil, memuridkan umat, dan melayani masyarakat secara holistik.

3.     Sebagai Pilar Etika dan Moralitas Sosial

Kekudusan gereja bukan sekadar konsep spiritual, melainkan memiliki daya etis yang mampu mempengaruhi masyarakat. Di tengah krisis moral dan ketidakpastian global, gereja dipanggil menjadi suara kenabian yang menegaskan nilai-nilai kerajaan Allah: kasih, keadilan, kesetaraan, pengampunan, dan pengharapan.

4.     Sebagai Komunitas yang Inklusif dan Transformasional

Gereja yang am merangkul semua orang tanpa diskriminasi suku, ras, gender, dan status sosial. Dalam dunia yang sering terpecah oleh identitas dan kepentingan, gereja dipanggil menjadi komunitas penyembuhan dan rekonsiliasi menjadi rumah bagi semua yang lelah dan berbeban berat.

 

 

 

5.2.2.    Implikasi

Makna gereja yang kudus dan am tidak boleh berhenti sebagai pengakuan liturgis, tetapi harus berbuah dalam kehidupan praktis gereja masa kini. Berikut beberapa implikasi teologis dan praktisnya:

1.     Implikasi bagi Pelayanan Gereja

a.      Gereja harus menjaga kekudusan hidup jemaat melalui pembinaan rohani, pemuridan, dan disiplin gereja.

b.      Gereja harus menjalankan misi yang kontekstual mengerti zaman, menjawab kebutuhan, dan tidak kehilangan suara profetisnya.

c.      Gereja perlu mengembangkan media digital sebagai sarana pelayanan, seperti live streaming ibadah, konten pengajaran daring, dan pelayanan pastoral digital.

2.     Implikasi bagi Kepemimpinan Gereja

a.      Kepemimpinan gereja harus mendorong kaderisasi pemimpin muda yang melek digital dan kuat secara teologis.

b.      Gereja perlu membentuk pemimpin pelayan, bukan pemimpin yang otoriter atau birokratis, yang hidup dalam keteladanan Kristus.

3.     Implikasi bagi Relasi Antar-denominasi

a.      Pengakuan bahwa gereja adalah am mendorong kerja sama ekumenis antar denominasi, mengatasi sekat-sekat doktrinal yang tidak esensial demi kesaksian yang bersatu.

b.      Gereja diharapkan tidak membentuk isolasi spiritual, melainkan menjadi bagian dari tubuh Kristus global yang saling melengkapi dalam pelayanan.

4.     Implikasi bagi Kehadiran Sosial Gereja

a.      Gereja harus hadir dalam isu-isu sosial seperti keadilan, kemiskinan, pendidikan, dan lingkungan hidup, sebagai ekspresi iman yang hidup.

b.      Gereja dapat menjadi agen perdamaian dalam masyarakat yang terpecah, dengan menghidupi kasih yang inklusif dan pelayanan yang solider.

5.3. Kesimpulan

Makalah ini menegaskan bahwa pengakuan iman terhadap gereja yang "kudus dan am" bukan sekadar doktrin statis, tetapi mengandung realitas dinamis yang sangat relevan untuk konteks masa kini. Kekudusan dan keuniversalan gereja adalah karunia sekaligus panggilan:

a.      Karunia, karena merupakan hasil karya anugerah Roh Kudus yang memanggil, memelihara, dan mempersatukan umat dari segala bangsa dan bahasa;

  1. Panggilan, karena menuntut kesetiaan gereja dalam menjaga kekudusan hidup, semangat kesatuan, dan komitmen untuk bermisi dalam kasih.

Dalam dunia yang plural dan digital, gereja harus tetap berakar pada Kristus sebagai dasar iman, tetapi juga bersedia bertumbuh dan berubah dalam cara menyampaikan Injil. Gereja tidak hanya hidup untuk dirinya sendiri, tetapi hadir untuk menjadi perpanjangan tangan Allah di dunia, mewartakan keselamatan dan menghadirkan keadilan serta damai sejahtera.

Makna "kudus dan am" mendorong gereja:

a.      Untuk hidup dalam kekudusan, bukan hanya secara moral tetapi juga dalam misi yang dikhususkan;

  1. Untuk melampaui batas-batas geografis, etnis, budaya, bahkan teknologi, demi menjangkau semua orang;
  2. Untuk mengintegrasikan iman dengan konteks zaman tanpa kehilangan integritasnya;
  3. Untuk menjadi gereja yang sehat secara rohani dan cerdas secara sosial-digital.

Dengan demikian, "gereja yang kudus dan am" bukan hanya dogma dalam pengakuan iman, tetapi adalah identitas teologis, misi profetik, dan tanggung jawab etis yang harus dihidupi oleh setiap komunitas Kristen dalam terang Injil dan kuasa Roh Kudus. Gereja masa kini dipanggil untuk menjadi komunitas yang inklusif, misioner, relevan, dan tetap setia pada esensi ajaran Kristus di tengah dunia yang terus berubah.

 

 


DAFTAR PUSTAKA

Anouw, Yulian. Karakteristik Seorang Gembala Sidang dan Pertumbuhan Gereja. Jakarta: CV. Ruang Tenor, 2010.

Antioch, Ignatius. The Apostolic Fathers. Grand Rapids: Baker Academic, 2007.

Augustine. On Baptism, Against the Donatists, Nicene and Post-Nicene Fathers, Series I, Vol. IV. Grand Rapids: Eerdmans, 1983.

Banarto, Kris. Menjawab Tantangan Gereja Masa Kini. Indramayu: CV. Adanu Abimata, 2024.

Barth, Karl. Church Dogmatics, Vol. IV/1. Edinburgh: T&T Clark, 1956.

Becker, Dieter. Pedoman Dogmatika. Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1991.

Berkhof, Louis. Systematic Theology. Inggris: Banner of Truht Trust, 1959.

Bolland, B.J. & van Niftrik, G.C. Dogmatika Masa Kini. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995.

Bosch, David J. Transforming Mission: Paradigm Shifts in Theology of Mission. Maryknoll: Orbis Books, 1991.

Brunner, Emil. The Misunderstanding of the Church. Philadelphia: The Westminster Press, 1953.

Calvin, John. Institutes of the Christian Religion. Peabody: Hendrickson Publishers, 2008.

Clarke, Andrew D., & Winter, Bruce W. Satu Allah Satu Tuhan. Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2006.

Clowney, Edmund P. The Church. Downers Grove: IVP Academic, 1995.

Cyprian. The Early Church Fathers. Oxford: Oxford University Press, 1989.

Dahlenburg, G.D. Konfesi-Konfesi Gereja Lutheran: Pengantar dan Cuplikan Penting Konfesi-Konfesi Gereja Lutheran. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000.

Darmaputera, Eka. Etika Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 74.

Erickson, Millard J. Christian Theology. Michigan: Baker Book House Company, 1990.

Frederick, G. W. Luther’s Small Catechism. Philadelphia: Evangelical Lutheran Synod of Pennsylvania and the Adjacent States, 1863.

Hadiwijono, Harun. Iman Kristen. Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2007.

Horton, Stanley M. Systematic Theology. USA; Logion Press, 1994.

Irenaeus. Against Heresies, The Ante-Nicene Fathers Vol. I. Peabody: Hendrickson, 1994.

Koehler, Edward W. A. Intisari Ajaran Kristen. Pematang Siantar; Kolportase GKPI, 2010.

Konferensi Waligereja Indonesia. Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi. Yogyakarta: Kanisius, 2018.

Konfesi HKBP 1951 Pasal 8 tentang Gereja poin C https://hans5958.github.io/HKBP-Guidebook/konfesi-hkbp/

Küng, Hans. The Church. New York: Sheed & Ward, 1967.

Lisaldy, Ferdinand. Gereja di Dunia 5.0. Yogyakarta: CV. Selfietera Indonesia, 2025.

Luther, Martin. The Babylonian Captivity of the Church, Three Treatises. Philadelphia: Fortress Press, 1970.

Luther, Martin. The Schmalkald Articles Vol. 46. Philadelphia: Fortress Press, 1967.

Mardiatmadja, B.S. Eklesiologi: Makna dan Sejarahnya. Yogyakarta: Kanisius, 1986.

Mcgrath, Alister E. The Christian Theology Reader. Oxfort: Blackwell Publishing, 2017

Meyendorff, John. Byzantine Theology: Historical Trends and Doctrinal Themes. New York: Fordham University Press, 1974.

Mitchell, Margaret M., & Young, Frances M. The Cambridge History of Chirstianity Vol 1 Origins of Constantine. New York: Cambridge University Press, 2006.

Newbigin, Lesslie. The Gospel in a Pluralist Society. Grand Rapids: Eerdmans, 1989.

Prissila, Amita, Welikinsi, dkk. Antologi: Didaktik Teknologi Praktika di Era Disrupsi. Nias: STTAM Nias Barat, 2022.

Schaff, Philip. The Creeds of Christendom, Vol. I. Grand Rapids: Baker Books, 1983.

Sirait, J. Gereja di Tengah-Tengah Pluralisme dan Globalisasi Dalam Pelayanan yang Kritis di Alam Demokratis. Tarutung : Kantor Pusat HKBP, 2006.

Soedarmo, R. Ikhtisar Dogmatika. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991.

Sumakul, Nicolien Meggy., & Lizardo, Jimmy. Membangun Generasi Y dan Z sebagai Pemimpin Muda Kristen di Era Revolusi 4.0 dan Society 5.0. Surabaya: Scopindo, 2023.

Tarigan, Jacobus., dkk. KATOLISITAS: Pendidikan Agama Katolik. Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, 2021.

The Catholic Church. Catechism of the Catholic Church, 2nd ed. Vatican: Libreria Editrice Vaticana, 1997.

Thiessen, Henry C. Teologi Sistematika. Malang: Gandum Mas, 1992.

Thoha, Anis Malik. Tren Pluralisme Agama; Tinjauan Kritis. Depok: Perspektif Kelompok Gema Insani, 2005.

Volf, Miroslav Miroslav. Exclusion and Embrace: A Theological Exploration of Identity, Otherness, and Reconciliation. Nashville: Abingdon Press, 1996.

Waser, Ernest. Keagamaan & Humanitas. Yogyakarta: Pohon Cahaya Semesta, 2023.



[1] Philip Schaff, The Creeds of Christendom, Vol. I (Grand Rapids: Baker Books, 1983), 19–20.

[2] Louis Berkhof, Systematic Theology (Inggris: Banner of Truht Trust, 1959), 574-575.

[3] Edmund P. Clowney, The Church (Downers Grove: IVP Academic, 1995), 97–99.

[4] Stanley M. Horton, Systematic Theology (USA; Logion Press, 1994), 385-386

[5] Edward W. A. Koehler, Intisari Ajaran Kristen (Pematang Siantar; Kolportase GKPI, 2010), 258.

[6] Konfesi HKBP 1951 Pasal 8 tentang Gereja poin C https://hans5958.github.io/HKBP-Guidebook/konfesi-hkbp/

[7] Edward W. A. Koehler, Intisari Ajaran Kristen, 258.

[8] Dieter Becker, Pedoman Dogmatika (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1991), 174.

[9] Amita Prissila, Welikinsi, dkk., Antologi: Didaktik Teknologi Praktika di Era Disrupsi (Nias: STTAM Nias Barat, 2022), 59-60.

[10] Yulian Anouw, Karakteristik Seorang Gembala Sidang dan Pertumbuhan Gereja (Jakarta: CV. Ruang Tenor, 2010), 146-147.

[11] Yulian Anouw, Karakteristik Seorang Gembala Sidang dan Pertumbuhan Gereja, 150.

[12] Lesslie Newbigin, The Gospel in a Pluralist Society (Grand Rapids: Eerdmans, 1989), 1–5.

[13] David J. Bosch, Transforming Mission: Paradigm Shifts in Theology of Mission (Maryknoll: Orbis Books, 1991), 499–502.

[14] Alister E. Mcgrath, The Christian Theology Reader (Oxfort: Blackwell Publishing, 2017), 396.

[15] Millard J. Erickson, Christian Theology (Michigan: Baker Book House Company, 1990), 1030-1031.

[16] Louis Berkhof, Systematic Theology, 614.

[17] Emil Brunner, The Misunderstanding of the Church (Philadelphia: The Westminster Press, 1953), 10-11.

[18] Louis Berkhof, Systematic Theology, 616.

[19] Emil Brunner, The Misunderstanding of the Church, 11.

[20] Henry C. Thiessen, Teologi Sistematika (Malang: Gandum Mas, 1992), 509-510.

[21] G. W. Frederick, Luther’s Small Catechism (Philadelphia: Evangelical Lutheran Synod of Pennsylvania and the Adjacent States, 1863), 74.

[22] Margaret M. Mitchell & Frances M. Young, The Cambridge History of Chirstianity Vol 1 Origins of Constantine (New York: Cambridge University Press, 2006), 1.

[23] Stanley M. Horton, Systematic Theology, 355.

[24] Louis Berkhof, Systematic Theology, 575-577.

[25] B.S. Mardiatmadja, Eklesiologi: Makna dan Sejarahnya (Yogyakarta: Kanisius, 1986), 15.

[26] Konfesi HKBP 1951 Pasal 8 tentang Gereja poin C https://hans5958.github.io/HKBP-Guidebook/konfesi-hkbp/

[27] Philip Schaff, The Creeds of Christendom, Vol. I (Grand Rapids: Baker Books, 1983), 14–15.

[28] John Calvin, Institutes of the Christian Religion, trans. Henry Beveridge (Peabody: Hendrickson, 2008), Book IV, Ch. 1.

[29] Martin Luther, The Babylonian Captivity of the Church, dalam Three Treatises (Philadelphia: Fortress Press, 1970), 133.

[30] The Catholic Church, Catechism of the Catholic Church, 2nd ed. (Vatican: Libreria Editrice Vaticana, 1997), 830–831.

[31] John Meyendorff, Byzantine Theology: Historical Trends and Doctrinal Themes (New York: Fordham University Press, 1974), 202–203.

[32] B.J. Bolland & G.C. van Niftrik, Dogmatika Masa Kini (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995), 367-368.

[33] Harun Hadiwijono, Iman Kristen (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2007), 380.

[34] Ignatius of Antioch, The Apostolic Fathers (Grand Rapids: Baker Academic, 2007), 229.

[35] Irenaeus, Against Heresies, The Ante-Nicene Fathers Vol. I (Peabody: Hendrickson, 1994), 330–331.

[36] Cyprian, The Early Church Fathers (Oxford: Oxford University Press, 1989), 221.

[37] Augustine, On Baptism, Against the Donatists, Nicene and Post-Nicene Fathers, Series I, Vol. IV (Grand Rapids: Eerdmans, 1983), 461.

[38] Martin Luther, The Schmalkald Articles Vol. 46 (Philadelphia: Fortress Press, 1967), 262.

[39] John Calvin, Institutes of the Christian Religion (Peabody: Hendrickson Publishers, 2008), 1014–1018.

[40] Karl Barth, Church Dogmatics, Vol. IV/1 (Edinburgh: T&T Clark, 1956), 650–653.

[41] Hans Küng, The Church (New York: Sheed & Ward, 1967), 152–155.

[42] G.D. Dahlenburg, Konfesi-Konfesi Gereja Lutheran: Pengantar dan Cuplikan Penting Konfesi-Konfesi Gereja Lutheran (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000), 51.

[43] Konfesi HKBP 1951 Pasal 8 tentang Gereja poin C https://hans5958.github.io/HKBP-Guidebook/konfesi-hkbp/

[44] R. Soedarmo, Ikhtisar Dogmatika (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991), 219-220.

[45] Emil Brunner, The Misunderstanding of the Church, 10.

[46] Konferensi Waligereja Indonesia, Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi (Yogyakarta: Kanisius, 2018), 330.

[47] Konferensi Waligereja Indonesia, Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi, 333.

[48] Jacobus Tarigan, dkk., KATOLISITAS: Pendidikan Agama Katolik (Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, 2021), 132.

[49] Louis Berkhof, Systematic Theology, 622-623.

[50] Louis Berkhof, Systematic Theology, 623-624.

[51] J. Sirait, Gereja di Tengah-Tengah Pluralisme dan Globalisasi Dalam Pelayanan yang Kritis di Alam Demokratis (Tarutung : Kantor Pusat HKBP, 2006), 79.

[52] Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama; Tinjauan Kritis (Depok: Perspektif Kelompok Gema Insani, 2005), 16-17.

[53] Andrew D. Clarke & Bruce W. Winter, Satu Allah Satu Tuhan (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2006), 15-18.

[54] Lesslie Newbigin, The Gospel in a Pluralist Society, 232.

[55] David J. Bosch, Transforming Mission: Paradigm Shifts in Theology of Mission (Maryknoll: Orbis Books, 1991), 489–491.

[56] Eka Darmaputera, Etika Kristen (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 74.

[57] Miroslav Volf, Exclusion and Embrace: A Theological Exploration of Identity, Otherness, and Reconciliation (Nashville: Abingdon Press, 1996), 51.

[58] Kris Banarto, Menjawab Tantangan Gereja Masa Kini (Indramayu: CV. Adanu Abimata, 2024), 116.

[59] Nicolien Meggy Sumakul & Jimmy Lizardo, Membangun Generasi Y dan Z sebagai Pemimpin Muda Kristen di Era Revolusi 4.0 dan Society 5.0 (Surabaya: Scopindo, 2023), 193-194.

[60] Ernest Waser, Keagamaan & Humanitas (Yogyakarta: Pohon Cahaya Semesta, 2023), 273.

[61] Nicolien Meggy Sumakul & Jimmy Lizardo, Membangun Generasi Y dan Z sebagai Pemimpin Muda Kristen di Era Revolusi 4.0 dan Society 5.0

[62] Ferdinand Lisaldy, Gereja di Dunia 5.0 (Yogyakarta: CV. Selfietera Indonesia, 2025), 13-14.

[63] Yulian Anouw, Karakteristik Seorang Gembala Sidang dan Pertumbuhan Gereja, 153-154.