GEREJA YANG KUDUS DAN
AM
Suatu Tinjauan Dogmatika Makna Gereja Yang Kudus
dan Am dalam Apostolic
Creed
Penulis
C.Pdt.
Sabriel Rimbun D. Panjaitan, S.Th
Pematangsiantar
2025
DAFTAR ISI
BAB II DASAR BIBLIS, DOGMATIS DAN PARA AHLI TENTANG GEREJA YANG KUDUS DAN
AM
2.1. Etimologi
dan Terminologi Gereja yang Kudus
2.3. Tinjauan
Dogmatis kata AM
BAB IV RELEVANSI DALAM KONTEKS PLURALIS DAN ERA DIGITAL
4.1. Gereja
Yang Kudus dan Am di Tengah Pluralisme
4.2. Gereja
Yang Kudus dan Am dalam Era 4.0 dan Society 5.0
BAB V ANALISA, RELEVANSI, IMPLIKASI DAN KESIMPULAN
ABSTRAKSI
Pengakuan iman
Kristen menyatakan bahwa gereja adalah "kudus dan am", dua sifat yang
menunjukkan identitas dan panggilan gereja dalam dunia. Kekudusan (kadosh/ἅγιος) menunjukkan bahwa gereja adalah milik Allah yang
dipisahkan untuk tujuan ilahi, sedangkan sifat am (catholic/universal)
mengungkapkan bahwa gereja melampaui batas ruang, waktu, suku, dan bangsa.
Makalah ini mengkaji makna teologis dari sifat "kudus dan am"
berdasarkan dasar biblis, tinjauan dogmatika, serta relevansinya dalam konteks
pluralisme dan era digital. Gereja dipanggil untuk tetap menjadi terang di
tengah dunia yang kompleks, tanpa kehilangan esensi misi Allah yang dinyatakan
melalui Yesus Kristus. Dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, gereja
ditantang untuk menjadi gereja yang sehat dan smart, yang mampu menjawab
tantangan zaman melalui adaptasi teknologi, penginjilan kontekstual, dan
kaderisasi pemimpin muda.
Kata kunci : Gereja yang Kudus, Gereja yang Am, Teologi Gereja,
Pengakuan Iman Rasuli, Kekudusan Gereja, Universalisme Gereja, Revolusi
Industri 4.0, Society 5.0.
The Christian creed declares that the
Church is "holy and catholic"—two attributes that reflect the
Church’s identity and calling in the world. Holiness (kadosh/ἅγιος) signifies
that the Church belongs to God and is set apart for divine purposes, while
catholicity (universal) reveals that the Church transcends boundaries of space,
time, ethnicity, and nation. This paper explores the theological meaning of the
Church's holiness and catholicity based on biblical foundations, dogmatic
analysis, and their relevance in the context of pluralism and the digital era.
The Church is called to be a light in a complex world without losing the
essence of God’s mission as revealed through Jesus Christ. In the age of the
Fourth Industrial Revolution and Society 5.0, the Church is challenged to be a
healthy and smart Church—capable of responding to contemporary challenges
through technological adaptation, contextual evangelism, and the development of
young leaders.
Keywords
: Holy Church, Universal Church, Ecclesiology, Apostles’
Creed, Holiness of the Church, Universality of the Church, Fourth Industrial
Revolution, Society 5.0.
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Gereja Kristen sepanjang sejarah telah
mengakui empat sifat hakiki gereja sebagaimana diungkapkan dalam Pengakuan
Iman Nicea-Konstantinopel: "satu, kudus, am (katholik), dan
apostolik". Dua dari sifat tersebut—kudus dan am—juga muncul
dalam Pengakuan Iman Rasuli, yang secara luas diakui oleh berbagai
denominasi Kristen. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam terhadap sifat
"kudus dan am" menjadi krusial untuk menjelaskan identitas dan misi
gereja di tengah dunia yang terus berubah.[1] Kekudusan gereja tidak
berasal dari kesempurnaan moral para anggotanya, melainkan dari kehadiran Allah
sendiri dalam gereja melalui Roh Kudus.[2] Gereja adalah komunitas
yang dipanggil keluar dari dunia (ekklesia) untuk hidup sesuai dengan kehendak
Allah, sebagai perpanjangan karya penebusan Kristus. Sementara itu, sifat am
atau katholik menunjukkan bahwa gereja bersifat universal, tidak
terbatas oleh ruang, waktu, ras, suku, atau budaya.[3] Gereja yang am adalah
gereja yang diutus kepada semua orang dan hadir di seluruh dunia.
Misi penebusan
Allah, yang paling jelas terlihat dalam Yesus Kristus, harus dipandang dalam
latar belakang apa yang sudah Allah kerjakan sepanjang masa persiapan dan
pengharapan Perjanjian Lama. Hal ini ditegaskan secara kuat dalam Yesaya
49:3–6. Dalam ayat 3 Hamba itu disebut Israel; namun, Israel secara nasional
tidak mungkin dimaksudkan karena tujuan Allah adalah memakai Hamba itu untuk
membawa pemulihan kepada Israel (ayat 5). Allah juga menyatakan kepada-Nya,
“Aku akan membuat engkau menjadi terang bagi bangsa-bangsa, supaya
keselamatan-Ku sampai ke ujung bumi” (ayat 6). Roh Kudus ada pada Simeon ketika
ia menggendong bayi Yesus dalam pelukannya dan memuji Allah untuk Dia sebagai
penggenapan Yesaya 49:6 (Lukas 2:25–32). Yesus meneruskan amanat itu kepada
para pengikut-Nya dalam Lukas 24:47–48 dan Kisah Para Rasul 1:8, dengan
perintah tambahan untuk menantikan janji Bapa tentang kuasa dari tempat tinggi.
Nubuatan yang sama (Yes. 49:6) memberi dasar lebih lanjut bagi keselamatan
Allah yang juga ditujukan kepada bangsa-bangsa lain (Kis. 28:28). Inkarnasi
Kristus, yang menyingkapkan Allah dalam wujud manusia, menampilkan karakter
Allah yang mendamaikan. Dalam kasih karunia-Nya yang berdaulat, Allah berusaha
memulihkan ciptaan-Nya kepada diri-Nya. Identitas dan misi Gereja berakar pada
siapa Yesus Kristus itu dan apa yang telah Allah genapkan melalui Dia. Dalam
memahami Gereja dan misinya, kita harus selalu kembali kepada misi penebusan
yang dengan jelas dinyatakan dan diteladankan oleh Anak tunggal Allah, Yesus
Kristus. Dalam Yesus Kristus kita melihat kesaksian paling mendasar tentang
kerajaan Allah. Pemerintahan Allah diwujudkan dalam Yesus, sebagaimana terlihat
dalam pelayanan dan mukjizat-Nya. Hidup-Nya, kematian-Nya, dan kebangkitan-Nya
menjamin bahwa ketika Ia datang kembali, Ia akan menghancurkan kesombongan dan
kemandirian yang telah merusak hubungan antar bangsa maupun sesama manusia.
Dalam Yesus kita melihat kuasa Allah yang suatu hari kelak akan menetralkan
pemerintahan kerajaan-kerajaan manusia dan memenuhi dunia dengan pemerintahan
kebenaran. Pemerintahan Allah melalui hidup dan pelayanan Yesus menyingkapkan
kuasa untuk menghancurkan setiap belenggu dosa atas kemanusiaan. Inilah dasar
dari misi global Gereja pada masa kini. Pemberitaan Yesus tentang kabar baik
Kerajaan harus dipahami dalam kerangka perjanjian kepada Abraham, yang
menyatakan tujuan Allah untuk memberkati segala bangsa di bumi (Kej. 12:3).
Yesus tidak menyisakan keraguan bahwa pemerintahan Allah (Kerajaan) telah
memasuki sejarah, meskipun kepenuhannya belum datang (Mat. 24:14). Karena
pemerintahan itu kini dinyatakan di sebelah kanan takhta Bapa tempat Yesus
ditinggikan dan menjadi pengantara kita (Kis. 2:33–34; Ef. 1:20–22; Ibr. 7:25;
1 Yoh. 2:1) dan dari mana Ia “telah mencurahkan Roh Kudus yang dijanjikan”
(Kis. 2:33)—Gereja dapat melangkah dengan penuh keyakinan. Kesaksian otoritatif
tentang pelayanan Yesus di bumi yang dicatat dalam Injil membantu kita memahami
di mana kita menemukan tujuan kita dan bagaimana kita memberikan pelayanan kita
dalam misi Kristus. Hal yang penting dalam setiap pemahaman mengenai Gereja dan
misinya adalah kesadaran bahwa pelayanan mana pun dalam nama Kristus harus
meneladani pelayanan-Nya, tujuan-Nya, karakter-Nya, dan kuasa-Nya. Pelayanan
kita sah hanya jika merupakan perwakilan sejati dari pelayanan Kristus.
Pelayanan yang sah harus mencerminkan misi penebusan Kristus. Kristus berjalan
di tengah kita melayani orang yang hilang, hancur, tertawan, dan tertindas,
untuk membebaskan dunia. Bagi orang Kristen adalah menjadi wakil yang sah dari
pelayanan Kristus dalam menggenapi tujuan Allah.[4] Kata
”Gereja” berasal dari bahasa Yunani ”kyriakon (doma)”, (rumah) Tuhan, kirk,
Kirche, gereja.[5]
Gereja ialah persekutuan orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus, yang
dipanggil, dihimpun, dikaduskan dan ditetapkan Allah dengan Rohu'lkudus.[6]
Dalam Perjanjian Baru kata yang digunakan adalah ”ekklesia” yang berarti
kumpulan yang dipanggil kerluar atau dipanggil bersama. Semua orang yang
oleh Roh Kudus melalui Injil ”dipanggil keluar dari kegelapan masuk ke dalam
terang-Nya yang ajaib”, membentuk ”umat” pilihan, imam yang rajawi, bangsa yang
kudus, umat milik Allah (1 Petrus 2:9), yang disebut Gereja.[7]
Pada hakikatnya gereja adalah persekutuan rohani dan dengan demikian tidak
kelihatan bagi umum, melainkan hanya kelihatan bagi orang yang beriman.[8]
Dalam setiap
kehidupan sosial sering terjadi konflik sosial. Seiring dengan perkembang zaman
yang semakin maju akibat teknologi informasi dan ilmu pengetahuan yang begitu
kuat mendominasi dunia, mengakibatkan banyak persoalan yang harus dihadapi oleh
dunia, salah satunya adalah masalah konflik sosial. Pada zaman milenial seperti
sekarang ini konflik sosial bahkan dapat dengan mudah menyerang siapapun tanpa
terbatas ruang dan waktu melalui jejaring internet dan menjadikannya salah satu
dampak negatif dalam penggunaan media sosial. Adanya perkembangan teknologi dan
informasi selain mempermudah dalam upaya meningkatkan pembangunan di berbagai
sektor, juga dapat berdampak pada munculnya berbagai permasalahan sosial di
masyarakat.[9]
Oleh karena itu pentingnya peranan gereja yang turut ambil andil dalam
perkembangan teknologi yang dapat mengarahkan penggunaan teknologi menjadi hal
yang positif dan mengembangkan pelayanannya demi kemuliaan Tuhan.
Dalam proses
kehidupan bersama-sama di suatu komunitas Gereja, pastilah banyak orang yang
berkumpul, bersekutu, dan berbagi bersama untuk sama-sama mempelajari dan
menghidupi Firman Tuhan. Kehidupan bersama itu tentu saja dibentuk oleh
orang-orang dengan pertolongan dari Roh Kudus. Namun, dalam menjalankan suatu
peranan pelayanan apalagi dengan tujuan menumbuhkan gereja pastilah ada
tantangan yang harus dihadapi. Baik dari internal dan eksternal.
Bila melihat dari perkembangan gereja mula-mula hingga saat ini, pola dalam
menjalankan misi Allah selalu bertransformasi dengan mengikuti pola
perkembangan zaman menjadi persoalan penting yang menjadi tantangan dalam
proses pertumbuhan gereja, dikarenakan
kuatnya tradisi yang telah melekat.[10]
Hadirnya transformasi digital dalam bentuk era revolusi Industri 4.0 maka
tantangan akan semakin berat. Pola misi gereja haruslah berubah guna memberikan
pesan misi Allah untuk mempersiapkan umat di dalam menghadapi hal ini. Berubah
adalah sebuah keniscahyaan, hal tersebut juga yang menyangkut dengan strategi
misi Allah yang dijalankan oleh gereja harus berubah, namun tanpa mengubah
esensial misi Allah itu sendiri. Jika hal tersebut dapat dilakukan dengan baik,
pastilah pertumbuhan gereja pun mengikuti.[11] Namun,
realitas gereja masa kini dihadapkan pada tantangan besar. Di satu sisi, dunia
mengalami krisis moral, individualisme, dan disrupsi digital yang mengubah cara
manusia berinteraksi. Di sisi lain, berkembangnya paham pluralisme agama dan
relativisme kebenaran menantang eksklusivitas pengakuan iman Kristen. Dalam
konteks ini, pemahaman akan sifat kudus dan am dari gereja harus dipertajam,
agar gereja tetap menjadi komunitas yang berakar pada Kristus dan tetap relevan
di tengah masyarakat modern.[12]
Selain itu, munculnya era Revolusi
Industri 4.0 dan Society 5.0 turut mengubah paradigma pelayanan gereja. Gereja
tidak lagi dapat bersandar pada metode lama yang statis, tetapi harus bersifat
dinamis, digital, dan kontekstual. Dalam dunia yang serba terhubung, gereja
yang kudus dan am diharapkan mampu menjangkau semua kalangan melalui
penginjilan digital, pelayanan lintas budaya, dan kolaborasi lintas denominasi.[13] Dengan demikian, kajian
terhadap makna "gereja yang kudus dan am" menjadi sangat penting,
bukan hanya sebagai wacana dogmatika klasik, tetapi juga sebagai dasar refleksi
praktis bagi keberlangsungan gereja di era modern. Gereja dipanggil untuk mempertahankan
identitas kekudusannya, sekaligus menjangkau dunia secara luas dalam semangat
universalitas Injil.
1.2. Rumusan Masalah
a.
Apa
makna teologis dari pengakuan iman bahwa gereja adalah "kudus dan
am"?
b.
Bagaimana
pemahaman dogmatis mengenai sifat "kudus dan am" dipahami oleh
berbagai denominasi Kristen?
c.
Apa
relevansi dari konsep gereja yang kudus dan am dalam konteks masyarakat
pluralistik dan era digital?
d.
Bagaimana
strategi gereja agar tetap bertumbuh secara kualitas dan kuantitas dalam era
Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 tanpa kehilangan esensinya?
1.3. Tujuan Penulisan
a.
Untuk
mengkaji dan menjelaskan makna teologis dari istilah "gereja yang kudus
dan am" dalam Pengakuan Iman Rasuli.
b.
Untuk
menganalisis perbedaan dan kesamaan pandangan teologis mengenai gereja yang
kudus dan am dari berbagai denominasi Kristen (Lutheran, Calvinis, Katolik,
Ortodoks).
c.
Untuk
menunjukkan relevansi dari sifat gereja yang kudus dan am dalam menjawab
tantangan zaman, baik dalam konteks pluralisme agama maupun perkembangan
teknologi digital.
d.
Untuk
menawarkan pendekatan strategis bagi gereja masa kini agar tetap menjalankan
misi Allah secara kontekstual.
1.4. Metodologi Penulisan
Penulisan
makalah ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan teologis-dogmatis.
Sumber utama yang digunakan adalah Alkitab sebagai dasar teologis, disertai
dengan literatur sekunder berupa buku-buku teologi, dokumen gerejawi, serta
karya para teolog dari berbagai denominasi. Metode yang digunakan
meliputi:
·
Kajian
biblis: untuk menggali dasar alkitabiah mengenai sifat kudus dan am dari
gereja.
·
Analisa
dogmatis: untuk membandingkan pandangan teologis dari berbagai denominasi
Kristen.
·
Studi
kontekstual: untuk melihat tantangan dan peluang gereja dalam dunia modern yang
pluralistik dan digital.
·
Sintesis
reflektif: untuk merumuskan kesimpulan dan relevansi gereja kudus dan am dalam
kehidupan gerejawi masa kini.
a.
BAB
I : Pendahuluan
b.
BAB
II : Dasar Biblis, Doktrinal Gereja
dan Para Ahli tentang Gereja Yang Kudus Dan Am
c.
BAB
III : Tinjauan Dogmatika dan
Pandangan Denominasi
d.
BAB
IV : Relevansi dalam Konteks Pluralis
dan Era Digital
e.
BAB
V : Analisa, Relevansi, Implikasi
dan Kesimpulan
BAB II DASAR BIBLIS, DOGMATIS DAN PARA AHLI
TENTANG GEREJA YANG KUDUS DAN AM
2.1.
Etimologi dan
Terminologi Gereja yang Kudus
Istilah
"kudus" sering kali dipahami sebagai sinonim dari
"moralitas" atau "kemurnian." Namun, kata Ibrani קָדוֹשׁ (qādôsh) yang menjadi dasar konsep kekudusan
dalam Alkitab sebenarnya memiliki arti yang lebih mendasar, yaitu
"dipisahkan oleh Tuhan untuk tujuan khusus." Dalam Perjanjian Baru,
konsep ini lebih banyak diterapkan pada kekudusan pribadi daripada tempat atau
benda. Fokus utamanya adalah pada individu-individu yang disebut
"kudus" karena mereka telah didedikasikan bagi Tuhan dan dipisahkan
dari dunia melalui panggilan ilahi. Beberapa teolog melihat hubungan erat
antara konsep "gereja" (dari kata Yunani ἐκκλησία (ekklēsia) yang berarti "mereka yang
dipanggil keluar") dan "kekudusan," menekankan bahwa umat Allah
adalah mereka yang dipanggil keluar dari dunia untuk menjadi milik-Nya. Ada
juga pandangan bahwa gereja tidak hanya terdiri dari orang-orang kudus, tetapi
juga bertanggung jawab untuk mendorong kehidupan yang kudus di antara
anggotanya bahkan sampai pada kemungkinan menyingkirkan anggota yang tidak
hidup sesuai dengan standar kekudusan tersebut.[14]
Meskipun ini adalah kata yang umum, kemunculannya tersebar tidak merata di
seluruh Perjanjian Baru. Satu-satunya kemunculan dalam Injil adalah di Matius
16:18 dan 18:17, dan keduanya agak diperdebatkan. Kata ini tidak muncul dalam 2
Timotius, Titus, 1 atau 2 Petrus, 1 atau 2 Yohanes, maupun Yudas.
Ketidakhadirannya dalam 1 dan 2 Yohanes tidak terlalu signifikan karena kata
ini ditemukan dalam 3 Yohanes; dari 2 Timotius dan Titus, karena ditemukan
dalam 1 Timotius; dan dari Yudas, karena surat ini sangat singkat. Namun, yang
lebih mengejutkan adalah ketidakhadirannya dalam surat-surat Petrus. Karl
Schmidt berkomentar: “1 Petrus sangat menekankan pada hakikat dan makna
komunitas PL (Perjanjian Lama) dan menggunakan ekspresi dari PL, sehingga kita
dapat bertanya apakah pembahasan tentang [gereja] tidak ada meskipun istilahnya
tidak muncul.” Pertanyaan yang sama muncul sehubungan dengan tidak munculnya
kata ini dalam dua penulis Injil Sinoptik Markus dan Lukas, serta juga dalam
Yohanes.[15]
Dalam Perjanjian
Lama, ada dua istilah utama yang digunakan untuk menyebut Gereja: קָהָל (qāhāl) dan עֵדָה (‘ēdhāh) . Kata qāhāl berasal dari akar kata קַל (qal) yang berarti
"memanggil", sedangkan עֵדָה (‘ēdhāh) berasal dari kata יַעַד (yā‘ad) yang berarti "menunjuk" atau "berkumpul
di tempat yang telah ditetapkan." Meskipun kedua istilah ini kadang
digunakan secara bergantian, awalnya mereka memiliki perbedaan makna. עֵדָה (‘ēdhāh) merujuk pada komunitas yang terbentuk
berdasarkan janji, biasanya menunjuk pada umat Israel secara keseluruhan, baik
yang sedang berkumpul maupun tidak. Sementara itu, קָהָל (qāhāl) lebih menekankan pada pertemuan yang nyata dari orang-orang. Karena itu,
Alkitab kadang menggunakan istilah gabungan seperti קְהַל הָעֵדָה (qehal ha-‘ēdāh) yang berarti
"pertemuan jemaat" (lihat Kel. 12:6; Bil. 14:5; Yer. 26:17).
Pertemuan ini sering kali melibatkan para wakil umat (lih. Ul. 4:10; 18:16;
5:22-23; 1 Raj. 8:1-5; 2 Taw. 5:2-6). Penggunaan kata עֵדָה (‘ēdhāh) lebih dominan dalam kitab Keluaran,
Imamat, Bilangan, dan Yosua, tetapi tidak muncul dalam Ulangan dan jarang dalam
kitab-kitab sesudahnya. Sebaliknya, קָהָל (qāhāl) banyak ditemukan dalam kitab Raja-Raja, Ezra, dan Nehemia. Dalam
Septuaginta (terjemahan Yunani Perjanjian Lama), עֵדָה (‘ēdhāh) umumnya diterjemahkan sebagai συναγωγή (synagōgē), dan קָהָל (qāhāl) juga sering diterjemahkan demikian, terutama dalam Pentateukh. Namun dalam
kitab-kitab selanjutnya, קָהָל (qāhāl) lebih sering diterjemahkan sebagai ἐκκλησία (ekklēsía).
Menurut Schürer, dalam Yudaisme kemudian, συναγωγή (synagōgē) mengacu pada jemaat Israel secara
nyata (empiris), sedangkan ἐκκλησία (ekklēsía)
menggambarkan jemaat secara ideal. Pandangan ini juga diikuti oleh Dr. Bavinck.
Namun, Cremer-Koegel tidak sependapat. Hort berpendapat bahwa setelah masa
pembuangan, makna קָהָל (qāhāl) telah mencakup unsur dari kedua kata tersebut, dan oleh karena itu, ἐκκλησία (ekklēsía)
sebagai padanan Yunani utamanya dipahami oleh orang Yahudi berbahasa Yunani
sebagai merujuk pada jemaat Israel, baik secara aktual maupun sebagai
pertemuan.[16]
ἐκκλησία (ekklēsía)
dipahami bukan sebagai entitas institusional atau organisasi formal, melainkan
sebagai persekutuan umat beriman yang terikat dalam relasi rohani dengan
Kristus dan Roh Kudus. Tubuh Kristus bukanlah sebuah “benda” atau “sesuatu”
yang bersifat impersonal, melainkan “Dia” pribadi Kristus sendiri beserta karya
Roh Kudus. Hakikat ekklēsía adalah koinonia, yaitu partisipasi
bersama yang menciptakan kebersamaan, kesatuan hidup, dan solidaritas komunitas
umat Allah. Ikatan di antara orang-orang percaya bukanlah sekadar keanggotaan
dalam suatu lembaga, tetapi merupakan keterlibatan bersama dalam kehidupan
Kristus dan Roh Kudus. Keunikan Gereja terletak pada sifatnya yang ilahi dan
transenden: sebagai Tubuh Kristus, Gereja tidak dapat direduksi menjadi
struktur organisasi atau institusi manusiawi, melainkan merupakan realitas
rohani yang hidup, yang sekali untuk selamanya ditetapkan Allah. Pemahaman
inilah yang menjadi inti dari penggambaran Gereja sebagai Tubuh Kristus dalam
kesaksian Alkitab.[17]
Istilah “Gereja,” Kerk, dan Kirche tidak berasal dari kata ekklēsía,
melainkan dari kata κυριακή (kyriakē),
yang berarti “milik Tuhan.” Istilah ini menegaskan bahwa Gereja sepenuhnya
adalah kepunyaan Tuhan. Dalam penggunaannya yang awal, τὸ κυριακόν (to kyriakón) atau ἡ κυριακή (hē kyriakē) merujuk pada tempat pertemuan umat. Tempat tersebut dipahami sebagai milik
Tuhan, sehingga disebut to kyriakón. Namun, secara substantif, tempat
itu belum benar-benar mewujudkan hakikatnya sebagai to kyriakón hingga
jemaat berkumpul di dalamnya untuk beribadah. Seiring perkembangan, makna kata
ini beralih dari menunjuk tempat fisik menjadi merujuk pada Gereja itu sendiri,
yakni bangunan rohani milik Allah.[18]
Dalam perspektif
sejarah ekklēsía, peristiwa Pentakosta menempati posisi sebagai salah
satu misteri sentral dalam oeconomia salutis. Sejalan dengan penempatan
liturgis yang memosisikannya setara dengan hari-hari raya utama lainnya Natal
(Inkarnasi), Jumat Agung (Pendamaian), dan Paskah (Kebangkitan) Pentakosta
dipahami sebagai peristiwa pencurahan Roh Kudus yang secara definitif
memprakarsai eksistensi ekklēsía. Dengan demikian, Pentakosta tidak
sekadar bersifat kronologis, melainkan merupakan puncak klimaks dari rangkaian
tindakan keselamatan Allah dalam sejarah pewahyuan. Korelasi antara pencurahan
Roh Kudus dan keberadaan ekklēsía bersifat intrinsik sehingga keduanya
dapat dipandang secara teologis sebagai realitas yang identik. Kehadiran Roh
Kudus secara ontologis menandai keberadaan persekutuan Kristen (communio
sanctorum), dan Roh Kudus senantiasa diberikan dalam konteks jemaat sebagai
tubuh Kristus. Oleh sebab itu, ekklēsía sebagai subjek dan pembawa
Firman serta Roh Kristus memiliki prioritas ontologis dan historis atas iman
pribadi. Dalam kerangka ini, iman personal bukanlah prasyarat untuk memasuki
persekutuan, melainkan buah dari partisipasi dalam anugerah yang dianugerahkan
melalui ekklēsía.[19]
2.2.
Dasar Biblis
Tujuan utama hidup manusia adalah memuliakan Allah.
Prinsip ini berlaku baik bagi setiap orang percaya secara pribadi maupun bagi
gereja secara keseluruhan. Alkitab berulang kali menegaskan bahwa memuliakan
Allah adalah maksud utama gereja (Roma 15:6, 9; Efesus 1:5–6, 12, 14, 18; 3:21;
2 Tesalonika 1:12; 1 Petrus 4:11). Tugas ini bersifat begitu mendasar sehingga
jika dijalankan dengan setia, maka berbagai tugas gereja lainnya akan
terlaksana secara alami. Bagaimana gereja memuliakan Allah? Pertama, melalui
penyembahan yang benar kepada-Nya (Yohanes 4:23–24; bdk. Filipi 3:3; Washyu
22:9). Kedua, melalui doa dan pujian, sebagaimana diungkapkan pemazmur: "Siapa
yang mempersembahkan syukur sebagai korban, ia memuliakan Aku"
(Mazmur 50:23). Ketiga, melalui kehidupan yang kudus dan berbuah. Yesus
menegaskan, "Bapa-Ku dipermuliakan, jika kamu berbuah banyak dan
dengan demikian kamu adalah murid-murid-Ku" (Yohanes 15:8). Rasul
Petrus juga mengingatkan bahwa kita dipanggil untuk memberitakan karya-karya
besar Allah yang telah membawa kita keluar dari kegelapan menuju terang-Nya
yang ajaib (1 Petrus 2:9; bdk. Titus 2:10).[20] Bahwa secara kodrati manusia tidak
memiliki kapasitas rasional maupun kekuatan pribadi untuk percaya kepada Yesus
Kristus sebagai Tuhan atau mendekat kepada-Nya. Keyakinan dan hubungan tersebut
hanya dimungkinkan melalui karya Roh Kudus, yang memanggil manusia melalui
pemberitaan Injil, menerangi akal budi dengan karunia rohani, serta menguduskan
dan memelihara mereka dalam iman yang benar. Karya Roh Kudus ini tidak hanya
berlaku bagi individu, tetapi juga mencakup seluruh Gereja Kristen di bumi,
yang dipanggil, dikumpulkan, diterangi, dan dikuduskan agar tetap berada dalam
kesatuan dengan Yesus Kristus. Dalam konteks Gereja tersebut, pengampunan dosa
diberikan secara terus-menerus kepada seluruh orang percaya, dan pada akhir
zaman, Allah akan membangkitkan semua orang mati serta menganugerahkan
kehidupan kekal kepada mereka yang beriman kepada Kristus.[21]
Kematian Yesus melalui penyaliban, bersama dengan kebangkitannya dari kematian,
terletak di jantung Kekristenan.[22]
Yesus menegaskan
dalam Matius 16:18, “Aku akan membangun jemaat-Ku.” Ini adalah yang pertama
dari lebih dari seratus referensi Perjanjian Baru yang menggunakan istilah
Yunani utama untuk gereja, yaitu ἐκκλησία (ekklēsía). Kata ini berasal dari gabungan preposisi ἐκ (ek), yang berarti “keluar,” dan kata kerja καλέω (kaleō), yang berarti “memanggil.” Oleh karena itu, ἐκκλησία (ekklēsía) pada awalnya menunjuk pada sekelompok warga negara yang dipanggil keluar dan dikumpulkan
untuk tujuan tertentu. Istilah ini ditemukan sejak abad kelima SM dalam
tulisan-tulisan Herodotus, Xenophon, Plato, dan Euripides. Konsep ἐκκλησία (ekklēsía) ini sangat lazim di ibu kota Athena, tempat para
pemimpin politik dipanggil bersama sebagai majelis konstitusional hingga empat puluh kali setahun.
Penggunaan istilah dalam konteks yang lebih sekuler ini juga dapat ditemukan
dalam Perjanjian Baru. Misalnya, dalam Kisah
Para Rasul 19:32, 41, ἐκκλησία (ekklēsía) merujuk pada kerumunan warga yang marah yang berkumpul
di Efesus untuk memprotes dampak pelayanan Paulus. Namun, mayoritas penggunaan ἐκκλησία (ekklēsía) dalam Perjanjian Baru memiliki makna yang lebih sakral,
yaitu mengacu pada mereka yang telah dipanggil
keluar dari dosa ke dalam persekutuan dengan Anak-Nya, Yesus
Kristus, dan yang telah menjadi “sesama warga Kerajaan Allah” (συμπολῖται
τῶν ἁγίων – sympolitai tōn hagiōn,
Efesus 2:19). Kata ini selalu digunakan untuk menyebut umat percaya dan juga menunjukkan
pertemuan mereka untuk menyembah dan melayani Tuhan.[23]
2.3.
Tinjauan Dogmatis
kata AM
Istilah
"am" dalam frasa “Gereja yang kudus dan am” berasal dari
bahasa Latin catholica, yang berarti "universal", dan dalam
bahasa Ibrani, kata ʿam menunjuk pada "umat" atau
"bangsa". Dalam pemahaman teologis, kata ini tidak hanya menandai
jumlah atau cakupan geografis umat percaya, tetapi juga esensi dari gereja
sebagai persekutuan semua orang yang dipanggil oleh Allah dari seluruh dunia ke
dalam satu tubuh dalam Kristus.[24] Kata Ibrani am (yang merupakan muasal dari
kata Indonesia “am”) mengacu terutama kepada orang-orang dan bukan secara
khusus kepada para pengikut sebuah agama. Namun karena orang Yahudi sebagai
satu bangsa mempunyai hubungan khusus dengan Allah yang telah memilih nenek
moyang mereka, Abraham, dan yang melalui dia telah menciptakan mereka menjadi
bangsa yang dimaksudkan untuk melayani diri-Nya di dunia, maka istilah “am”
telah memperoleh nada tambahan secara keagamaan. Dalam perjanjian kitab
Perjanjian Baru orang-orang juga disebut “umat”, sekali lagi dalam bentuk
“umat-Ku”.[25]
Gereja itu adalah "Am, ialah persekutuan semua orang kudus, yang telah
percaya di dalam Yesus Kristus dan pemberianNya, ialah Injil, Rohu'lkudus,
Iman, Kasih dan Pengharapan. Ialah orang-orang dari tiap negeri, bangsa, suku
dan bahasa, walaupun berlainan kebiasaan dan keturunannya.[26]
Dalam
Pengakuan Iman Rasuli, gereja yang Am dipahami sebagai gereja yang berlaku
secara universal, bukan hanya dalam ruang, tetapi juga dalam waktu—meliputi
gereja di masa lampau, masa kini, dan masa depan.[27] Pengertian ini memiliki
dua dimensi:
- Universalisme
Rohani, yakni bahwa semua orang percaya di mana pun berada adalah bagian
dari satu gereja Allah yang tidak terbatas oleh denominasi atau struktur
organisasi;
- Keterbukaan
Misioner, yakni bahwa gereja memiliki mandat untuk menjangkau semua orang
tanpa memandang suku, bangsa, ras, atau status sosial.
Bagi
para reformator, seperti Martin Luther dan John Calvin, gereja yang AM bukan
berarti gereja yang dipimpin oleh satu pusat otoritas seperti Roma, melainkan
gereja yang terdiri dari semua orang kudus yang sejati, yang percaya kepada
Kristus di bawah firman dan sakramen yang murni.[28] Luther menekankan bahwa
“gereja yang sejati tersebar, tidak tampak, dan hanya dikenal oleh iman”.[29] Sementara itu, dalam
teologi Katolik, sifat am gereja diartikan sebagai bagian dari notae
ecclesiae atau empat tanda gereja: satu, kudus, katolik (am), dan
apostolik. Katekismus Gereja Katolik menjelaskan bahwa “Gereja adalah katolik
karena Kristus hadir di dalamnya dan mengutusnya untuk menjangkau seluruh umat
manusia”.[30]
Dalam pemahaman Ortodoks Timur, universalisme gereja tidak dapat dipisahkan
dari kesatuan iman dan sakramen. Gereja adalah am karena Kristus adalah
kepala dari seluruh tubuh gereja, dan karena Roh Kudus menyatukan semua orang
percaya ke dalam persekutuan yang kudus, melampaui batas geografis dan budaya.[31]
Dengan
demikian, pengakuan bahwa gereja adalah am mengandung makna mendalam
bahwa:
- Gereja
itu satu, tidak terbagi, meskipun tampak dalam berbagai bentuk lokal;
- Gereja
itu terbuka, meliputi seluruh umat manusia yang percaya kepada Kristus;
- Gereja
itu misioner, karena dipanggil untuk membawa Injil ke seluruh dunia;
- Dan
gereja itu terus-menerus berkembang, menyambut anggota baru ke dalam tubuh
Kristus melalui baptisan dan iman.
Dalam
kerangka ini, pengakuan terhadap ke-am-an gereja bukan hanya statemen
teologis, melainkan panggilan untuk terus memperluas lingkup pelayanan gereja,
menjalin relasi ekumenis, dan menghindari eksklusivisme yang sempit.
Kita tidak menciptakan suatu gereja yang AM lantaran
usaha pekabaran Injil yang meliputi seluruh dunia, akan tetapi gereja adalah
AM, malah sudah AM sejak semula. Di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam
nama Yesus (Mat.18:20), di situlah terdapat gereja yang AM. Sebab Yesus Kristus
telah datang; Ia telah disalibkan dan bangkit, untuk menjadi Tuhan bagi semua
orang. Dialah satu-satunya pengatara antara Allah dengan kita manusia (1 Tim.
2:5). Segenap manusia membutuhkan Kristus sebagai pelepas dan juruselamat. Dan
Allah menghendaki bahwa semua orang diselamatkan (1 Tim. 2:4). Maka dari itu,
jika gereja benar-benar adalah gereja dalam artian gereja Kristus, maka tidak
dapat tidak, gereja adalah gereja yang AM. Gereja adalah AM karena Kristus
adalah juruselamat untuk dunia dan seluruh umat manusia. Dan juga karena
Kristus tidaklah terbagi-bagi (Bnd. 1 Kor. 1:13) makanya tidak dapat tidak
gereja adalah gereja yang AM. Kita mengaku gereja adalah AM lantaran kita
mengaku bahwa kepala gereja dan raja dunia adalah Yesus Kristus.[32]
Dalam pengakuan iman rasuli kepercayaan akan Gereja yang
bersifat am itu didahuli oleh kepercayaan kepada Roh Kudus; ”Aku percaya kepada
Roh Kudus; gereja yang kudus dan Am”. Oleh karena itu sifat am Gereja harus
dikaitkan dengan Roh Kudus. Jikalau demikian kita harus mengakui, bahwa sifat
am Gereja adalah suatu karunia, akan tetapi juga suatu panggilan, suatu tugas
yang harus diusahakan gereja supaya terwujud. Sifat am bukanlah sifat yang
telah dimiliki oleh gereja, akan tetapi sifat yang harus diperjuangkan oleh
gereja. Sifat am gereja mengandung pertanyaan, bahwa keselamatan Allah bukanlah
hanya diperuntukkan bagi gereja saja, akan tetapi diperuntukkan bagi seluruh
dunia (Yoh. 3:16), dan bahwa yang didamaikan dengan Allah oleh Kristus bukan
hanya gereja saja melainkan juga dunia (2 Kor. 5:19) dan bahwa Allah di dalam
Kristus adalah Juruselamat dunia (1 Tim. 4:10), dan bahwa yang didamaikan
adalah segala sesuatu, baik yang ada di bumi, maupun yang ada di sorga (Kol.
1:20). Gereja yang am itu ada kaitannya dengan tugas gereja untuk memasyurkan
Injil. Gereja tidak berkaitan kepada suatu zaman saja, tetapi meliputi zaman
yang lalu, sekarang dan zaman yang akan datang.[33]
a.
Ignatius dari Antiokhia
adalah salah satu yang pertama menekankan konsep gereja yang kudus dan am.
Dalam suratnya kepada jemaat di Smyrna, ia menulis, “Di mana ada Yesus Kristus,
di situ ada Gereja yang am” (katholikê ekklēsia).[34] Ini merupakan penggunaan
paling awal dari istilah “gereja am” dalam sejarah gereja.
b.
Irenaeus dari Lyon,
dalam bukunya Adversus Haereses, menekankan bahwa gereja yang sejati
tersebar di seluruh dunia dan memegang tradisi iman apostolik yang sama.[35] Bagi Irenaeus, ke-am-an
gereja terletak pada kesatuannya dalam pengajaran dan hubungannya dengan para
rasul.
c.
Cyprianus dari Kartago
terkenal dengan ungkapan: “Extra Ecclesiam nulla salus” (di luar Gereja
tidak ada keselamatan).[36] Ia memahami gereja
sebagai komunitas yang kudus dan satu, di mana Roh Kudus berdiam, dan hanya di
dalamnyalah seseorang dapat hidup dalam keselamatan sejati. Namun, kekudusan
ini tidak identik dengan kesucian pribadi para anggotanya, tetapi berasal dari Allah
sendiri.
d.
Augustinus dari Hippo
memformulasikan pengertian yang lebih dalam tentang gereja sebagai corpus
mixtum, yakni tubuh campuran antara orang benar dan orang berdosa.[37] Ia menyatakan bahwa
gereja tetap kudus karena Kristus adalah kepalanya, walaupun anggota-anggotanya
terdiri dari orang berdosa dan benar.
a.
Martin Luther memandang
gereja sebagai persekutuan orang-orang yang memiliki iman sejati. Ia menolak
pandangan bahwa struktur kelembagaan gereja Katolik Roma merupakan gereja yang am
sejati. Dalam The Schmalkald Articles, Luther menyatakan bahwa “Gereja
sejati berada di sana di mana Injil diberitakan secara murni dan sakramen
dilayankan sesuai institusi Kristus”.[38]
b.
John Calvin
dalam Institutes of the Christian Religion, menekankan bahwa kekudusan
gereja bukan terletak pada moralitas umatnya, melainkan pada fakta bahwa gereja
adalah tubuh Kristus yang dipanggil oleh firman dan dikuduskan oleh Roh Kudus.[39] Gereja, menurut Calvin,
adalah ibu dari semua orang percaya, karena dari gereja kita dilahirkan kembali
secara rohani.
a.
Karl Barth melihat
gereja sebagai persekutuan saksi-saksi Kristus yang dipanggil untuk
memberitakan karya keselamatan Allah. Dalam Church Dogmatics, ia
menekankan bahwa kekudusan gereja berasal dari keterkaitannya yang mutlak
dengan Kristus, bukan dari dirinya sendiri.[40]
b.
Hans Küng,
teolog Katolik progresif, menyatakan bahwa gereja tidak boleh dipandang sebagai
lembaga ilahi yang sudah sempurna, tetapi sebagai komunitas umat yang sedang
dalam proses menjadi kudus dan universal. Ia berkata bahwa gereja harus
selalu dibarui (ecclesia semper reformanda) agar terus-menerus
mencerminkan kekudusan dan ke-am-annya di dunia yang berubah.[41]
BAB III PANDANGAN DENOMINASI
3.1. Lutheran
Menurut Konfesi Gereja Lutheran, Sesuai dengan Alkitab,
bahwa gereja Lutheran mengaku dan mempertahankan bahwa dalam pengertian yang
sebenarnya gereja adalah persekutuan orang beriman atau percaya yang
sungguh-sungguh percaya pada Injil Kristus dan yang memperoleh Roh Kudus. Namun
demikian, diakui juga bahwa banyak orang munafik dan jahat yang bercampur-baur
dalam hidup ini, turut mengambil bagian dalam persekutuan dalam tanda-tanda
lahiriah gereja, menjadi warga gereja sesuai dengan persekutuannya dalam tanda-tanda
lahiriah gerejawi, dan oleh karena itu mendapat kedudukan dalam gereja.[42] Gereja
adalah kudus. Alasan dari kekudusan Gereja, bukan karena kekudusan anggotanya
sendiri-sendiri, melainkan karena kekudusan Kristus, kepala Gereja itu. Gereja
adalah kudus, karena dikuduskan oleh Kristus dan karena itulah Allah
memandangnya kudus. Karena kekudusan inilah disebut Gereja Bangsa yang kudus.
Bait Rohu'lkudus dan Bait Allah.[43] Sifat
Gereja yang AM ini menyatakan bahwa gereja meliputi segala bangsa, segala
keturunan, segala bahasa (Why. 5:9). Gereja tidak mengenal dinding-dinding yang
menceraikan gerejayang satu dari gereja yang lain. Gereja adalah AM di oleh
karena di dalam Yesus Kristus tidak ada orang Yahudi atau Yunani tidak ada
seorang laki laki atau perempuan, hamba atau merdeka (Gal. 3:28).[44]
3.2. Calvinis
Dari perspektif eksegesis
Perjanjian Baru, pemahaman tentang Ekklesia baik secara terminologis maupun ontologis
bertentangan dengan pandangan Calvin yang menempatkan Gereja sebagai entitas
eksternal terhadap iman. Dalam kesaksian Alkitab, Ekklesia diidentifikasi sebagai Tubuh Kristus, yang merepresentasikan pewahyuan
ilahi dan realitas keselamatan yang sedang berlangsung (salus in actu). Oleh karena itu, Ekklesia tidak dapat direduksi menjadi sekadar instrumen atau sarana (medium ad finem), melainkan harus dipahami sebagai tujuan akhir
itu sendiri (finis ultimus), walaupun dalam kenyataan historisnya
saat ini masih merupakan antisipasi atau bayangan dari penggenapan eskatologis
yang akan digenapi pada waktu Allah. Meski demikian, pandangan Calvin
memperoleh kejelasan ketika istilah Ekklesia diterjemahkan menjadi “Gereja” dalam
pengertian institusional. Pemikiran ini menempatkan Gereja sebagai lembaga yang
dilengkapi dengan struktur dan atribut formal, namun terlepas dari realitas
rohaniah yang sejati—sebuah konsep yang, dalam sejarah Gereja, hampir tidak
dapat dibayangkan. Dalam hal ini, posisi Katolik dan Protestan memiliki
kebenarannya masing-masing: Katolik menegaskan bahwa Ekklesia Perjanjian Baru bukanlah externum
subsidium fidei
(dukungan eksternal bagi iman), tetapi merupakan realitas ilahi yang sejati.
Sebaliknya, Protestan mengakui bahwa bentuk historis Gereja yang ada saat ini
tidak sepenuhnya identik dengan realitas esensial tersebut, melainkan dapat
dipahami sebagai sarana yang mengarah kepada tujuan akhir keselamatan.[45]
3.3. Katolik
Gereja adalah karya Roh Kudus. Tanpa Roh gereja hanyalah
organisasi manusia biasa. Yang membuat perkumpulan menjadi “Gereja” adalah
kegiatan Roh di dalamnya. Gereja bukanlah “kerangka” karya Roh kudus, tetapi
gereja adalah “hasil” karya Roh kudus.[46]
Oleh Konsili Vatikan- II sebagaimana yang dikutip oleh Konferensi Wali Gereja
dalam buku “Iman Katolik” mengatakan bahwa gereja bukanlah pertama-tama suatu
organisasi manusiawi, melainkan perwujudan karya Allah yang konkret. Dalam
artian, gereja hanya dilihat selalu dalam konteks yuridis dan organisatoris.[47]
Secara singkat, gereja adalah orang yang tersentuh dari dalam menanggapi
pemberitaan Injil Yesus Kristus dengan iman dan tobat. Dengan kata lain, gereja
adalah sejumlah orang yang terguyubkan oleh iman akan Allah Bapa, yang
diwahyukan melalui Yesus Kristus, dalam kekuatan Roh Kudus-Nya di bawah
pimpinan uskup.[48]
Orang-orang Kristen awal menyebut Gereja sebagai communio
sanctorum (persekutuan orang-orang kudus), dan dengan demikian mereka
sebenarnya meskipun tanpa memikirkan hal itu secara mendalam telah
mengungkapkan esensi dari Gereja. Namun bahkan sejak akhir abad kedua, akibat
munculnya berbagai ajaran sesat, pertanyaan tentang apa itu Gereja yang sejati
memaksa mereka untuk memikirkan dan menetapkan perhatian pada ciri-ciri Gereja
sebagai suatu lembaga eksternal. Sejak masa Cyprianus hingga masa Reformasi,
esensi Gereja semakin dicari dalam bentuk organisasinya yang eksternal dan
kelihatan. Para Bapa Gereja memandang Gereja Katolik sebagai suatu kesatuan
yang mencakup semua cabang Gereja Kristus yang sejati, dan terikat bersama
dalam kesatuan eksternal dan kelihatan yang menyatu melalui kolegium
uskup-uskup. Konsepsi Gereja sebagai organisasi eksternal ini menjadi semakin
menonjol seiring berjalannya waktu. Penekanan terhadap struktur hierarkis
Gereja terus berkembang, dan puncaknya adalah dengan institusi Kepausan. Umat
Katolik Roma sekarang mendefinisikan Gereja sebagai: "Kumpulan semua
orang beriman, yang, setelah dibaptis, mengakui iman yang sama, mengambil
bagian dalam sakramen yang sama, dan dipimpin oleh gembala-gembala mereka yang
sah, di bawah satu kepala yang kelihatan di bumi." Mereka membedakan antara ecclesia docens
dan ecclesia audiens, yaitu antara "Gereja yang terdiri dari mereka
yang mengajar, memimpin, dan membangun" dan "Gereja yang diajar,
dipimpin, dan menerima sakramen-sakramen." Dalam pengertian yang paling
ketat, yang disebut Gereja bukanlah ecclesia audiens tetapi ecclesia
docens. Yang terakhir secara langsung berbagi dalam atribut kemuliaan
Gereja, sedangkan yang pertama hanya secara tidak langsung. Umat Katolik
bersedia mengakui bahwa ada sisi yang tidak kelihatan dari Gereja, tetapi
mereka lebih suka menyebut “Gereja” hanya untuk persekutuan yang kelihatan dari
orang-orang percaya. Mereka sering berbicara tentang "jiwa Gereja,"
tetapi tidak terlihat ada kesepakatan mengenai apa yang sebenarnya dimaksud
dengan istilah tersebut. Prinsip penggerak yang tak kelihatan ini setara dengan
otoritas rohani yang tidak kelihatan dari para atasan, rahmat pengudusan yang
batiniah, kebajikan supernatural, dan karunia-karunia lainnya. Penulis pertama
menganggap jiwa Gereja terdapat pada pribadi-pribadi tertentu yang memenuhi
kualifikasi tertentu, sementara penulis yang kedua memandangnya sebagai prinsip
yang meresap ke seluruh Gereja, seperti jiwa dalam diri manusia. Namun,
meskipun umat Katolik Roma mungkin bersedia mengakui hal ini, mereka tidak akan
mengakui bahwa apa yang disebut "Gereja yang tak kelihatan" secara
logis mendahului yang kelihatan. "Ajaran Katolik menyatakan: Gereja
yang kelihatan adalah yang pertama, kemudian barulah Gereja yang tak kelihatan;
yang pertama melahirkan yang kedua." Artinya, Gereja adalah mater
fidelium (ibu dari orang-orang beriman) sebelum ia menjadi communio
fidelium (persekutuan orang-orang percaya). Moehler mengakui, bagaimanapun,
bahwa dalam satu pengertian, “Gereja yang batiniah” mendahului “Gereja yang
lahiriah”—yaitu dalam pengertian bahwa kita belum menjadi anggota hidup dari
yang lahiriah sampai kita menjadi bagian dari yang batiniah. Dia membahas
seluruh hubungan antara keduanya secara mendalam dalam bukunya Symbolism or
Doctrinal Differences. Identitas Gereja yang kelihatan dengan Kristus,
dengan berkata: "Maka, Gereja yang kelihatan, dari sudut pandang ini, adalah
Anak Allah sendiri, yang secara kekal menampakkan diri dalam rupa manusia, yang
terus diperbarui, dan selamanya muda—inkarnasi permanen dari Allah, sebagaimana
dinyatakan dalam Kitab Suci, bahkan orang percaya disebut sebagai ‘tubuh
Kristus’".[49]
3.4. Ortodox
Konsepsi Gereja
Ortodoks Yunani sangat berkaitan dengan Gereja Katolik Roma, namun berbeda
dalam beberapa hal penting. Gereja Ortodoks tidak mengakui Gereja Katolik Roma
sebagai Gereja yang sejati, melainkan mengklaim kehormatan tersebut untuk dirinya
sendiri. Menurut mereka, hanya ada satu Gereja yang benar, yaitu Gereja
Ortodoks Yunani. Meskipun Gereja Ortodoks secara lebih terbuka dibanding Gereja
Katolik mengakui adanya dua aspek Gereja, yaitu yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, namun tetap
menekankan bahwa Gereja adalah organisasi eksternal. Mereka tidak menemukan
esensi Gereja sebagai komunitas orang-orang kudus saja, tetapi juga dalam struktur hirarki episkopal (uskup),
yang tetap mereka pertahankan meskipun menolak otoritas Paus. Ketidakbersalahan (infallibility)
Gereja tetap dijaga, tetapi ketidakbersalahan ini berada pada para uskup, dan
karenanya ada dalam konsili-konsili dan sinode-sinode gerejawi. “Sebagai
yang tidak kelihatan,” ia (Gereja) adalah pembawa karunia dan kuasa ilahi, dan
terlibat dalam mentransformasi umat manusia ke dalam Kerajaan Allah. Sebagai
yang kelihatan, Gereja terdiri dari manusia yang mengakui iman yang sama,
menjalankan kebiasaan yang sama, dan menggunakan sarana anugerah yang
kelihatan.” Pada saat yang sama, mereka menolak gagasan tentang: “Gereja
yang tidak kelihatan dan ideal, di mana berbagai kelompok Kristen yang
membentuk organisasi yang berbeda dan menyebut dirinya ‘Gereja’ hanyalah
perwujudan yang parsial dan tidak lengkap.” Bagi mereka, Gereja adalah: “Sebuah
entitas yang nyata, berwujud, dan kelihatan—bukan sebuah cita-cita yang tidak
nyata dan mustahil untuk diwujudkan.”[50]
BAB IV RELEVANSI DALAM KONTEKS PLURALIS DAN ERA
DIGITAL
4.1. Gereja Yang Kudus dan Am di Tengah Pluralisme
Secara denominasional setiap Gereja mempunyai pandangan
teologinya sendiri, liturgi atau tata ibadah, serta tata Gereja yang berlaku
namun belum tentu berlaku bagi yang
lainnya. Tetapi, semua Gereja menyetujui bahwa Gereja dialaskan di atas
dasar Yesus Kristus, raja Gereja (1 Korintus 3 : 11; 1 Petrus 2 : 6-7). Dengan kata lain, ketika berbicara
tentang pluralisme, maka harus diakui pula bahwa dikalangan Gereja itu sendiri
terdapat kemajemukan. Kemajemukan itu sendiri merupkan karunia Tuhan yang harus
diterima.[51]
Pemikiran pluralisme agama muncul pada masa yang disebut Pencerahan (Enlightenment)
Eropa, tepatnya pada abad ke-18 Masehi, masa yang sering disebut sebagai titik
permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern. Yaitu masa yang diwarnai dengan
wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada
superioritas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari kungkungan-kungkungan
agama. Ditengah hiruk-pikuk pergolakan pemikiran di Eropa yang timbul sebagai
konsekuensi logis dari konflik-konflik yang terjadi antara gereja dan kehidupan
nyata di luar gereja, muncullah suatu paham yang dikenal dengan ”liberalisme”
yang komposisi utamanya adalah kebebasan, toleransi, persamaan dan keragaman
atau pluralisme. Oleh karena paham ”liberalisme” pada awalnya muncul sebagai
mazhab sosial politis, maka wacana pluralisme yang lahir dari rahimnya,
termasuk gagasan pluralisme agama.[52]
Menurut Alkitab pada masa pemerintahan Daud dan Salomo
pada abad ke-10 sM memerintah suatu kerajaan yang bersatu. Sesudah wafatnya
salomo, perpecahan kerajaan itu mewariskan satu kerajaan di utara dan satu
kerajaan di selatan. Kerajaan utara (Israel) mempertahankan kemerdekaannya
sampai pada tahun 722 sM, ketika bangsa Asyur menghancurkannya dan mambuat
daerahnya menjadi bagian kerajaan mereka. Kerajaan selatan (Yehuda) kehilangan
kemerdekaannya pada tahun 586 sM, ketika ibukotanya Yerusalem dierbut dan
dihancurkan oleh tentara Babel. Alkitab menggambarkan keadaan agama yang
tercampur di Israel ada empat padangan utama yang ditemukan;[53]
1.
Para
Nabi, misalnya Elia dan Hosea di utara dan Yesaya dan Yeremia di selatan,
menekankan ibadat ekslusif kepada Allah yang satu-satunya yaitu YHWH.
2.
Kitab-kitab
para nabi itu menggarisbawahi perjanjian (berit) yang menandai hubungan
Allah Israel dengan umat-Nya, secara pribadi maupun secara nasional. Para nabi
tidak mentoleransi agama-agama lain, khususnya ibadat kepada Baal dan Asyera,
ilah-ilah kesuburan yang disembah bangsa-bangsa Kanaan.
3.
Mereka
mengakui YHWH sebagai Allah Israel yang resmi yang mengatasi segala ilah lain.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari yang jauh dari politik resmi, Allah yang resmi
itu dipandang kurang penting. Orang lebih suka memuja ilah-ilah keluarga atau
setempat yang dirasakan dapat membantu pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.
Misalnya roh-roh setempat yang dipandang sebagai penyataan lokal dari Baal dan
Asyera dimohon mengirim hujan untuk membuat tanah subur sehingga mereka
mendapat persediaan makanan yang cukup sepanjang tahun yang akan datang.
4.
Akitab
mengecap ibadat ilah-ilah asing di Israel. Sementara itu orang diminta untuk
berpaling dari ibadat dan pemujaan terhadap dewa-dewa dan melawan politisme
rakyat. Namun harus diperhatikan dalam melawan agama-agama lain, para nabi
biasanya berkhotbah atau menggunakan bentuk-bentuk propaganda yang bersifat
simbolis, misalnya mujizat-mujizat yang dilakukan Elisa (2 Raj. 3-6) dan
perkawinan Hosea (Hos. 1 dan 3). Mereka tidak menggunakan kekerasan dan
paksaan, kecuali bila mereka dan orang-orang yang setia kepada YHWH lebih
dahulu diperlakukan secara keras.
Dalam konteks masyarakat pluralistik,
pengakuan iman bahwa gereja adalah "kudus dan am" menjadi semakin
penting dan relevan. Kekudusan gereja menyatakan identitasnya sebagai milik
Allah yang dipisahkan untuk menjadi terang dan garam dunia. Sementara itu,
sifat am
(katholik/universal) menegaskan keterbukaan gereja untuk semua bangsa, bahasa,
dan budaya. Kedua sifat ini bukan sekadar dogma, tetapi realitas hidup yang
harus dihidupi oleh gereja sepanjang sejarah dan dalam setiap konteks.
Pluralisme agama dan budaya bukan hanya realitas sosiologis, tetapi juga
tantangan teologis dan pastoral. Gereja tidak dipanggil untuk menjauh dari
masyarakat majemuk, tetapi untuk hadir sebagai saksi kasih dan kebenaran Allah.
Seperti dikatakan oleh Lesslie Newbigin, “The church is not meant to call men
and women out of the world into a safe religious enclave but to call them out
in order to send them back as agents of God’s rule.”[54]
Dalam kerangka ini, sifat "am"
dari gereja tidak berarti menyeragamkan semua orang, tetapi justru mengakui
bahwa di dalam tubuh Kristus terdapat keragaman yang disatukan oleh Roh Kudus.
Lebih jauh, gereja yang am dipanggil untuk menjangkau dunia secara
misioner dengan pendekatan yang kontekstual. David Bosch menekankan bahwa misi
gereja dalam dunia plural harus dilandaskan pada sikap dialog, kesaksian, dan
keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat, tanpa kehilangan keunikan Injil.[55] Gereja tidak boleh
terjebak dalam eksklusivisme teologis yang kaku, tetapi juga tidak boleh
meleburkan identitasnya ke dalam sinkretisme relativistik. Di Indonesia,
pluralisme menjadi tantangan yang sangat konkret. Gereja hidup berdampingan
dengan umat beragama lain, serta menghadapi tantangan dalam bentuk intoleransi,
sekularisme, dan kemerosotan etika publik. Dalam situasi seperti ini, gereja
yang kudus dan am harus menunjukkan wajah Kristus yang penuh kasih,
rendah hati, dan bersedia hadir bersama masyarakat tanpa menghakimi. Eka
Darmaputera menyatakan bahwa etika Kristen dalam masyarakat majemuk adalah
“berdiri kokoh pada kebenaran Injil, namun berjalan dalam kasih terhadap
sesama, siapa pun dia”.[56]
Selain itu, pluralisme juga terjadi di
dalam gereja itu sendiri. Perbedaan denominasi, latar belakang budaya, dan
ekspresi ibadah tidak boleh memecah kesatuan gereja. Sebaliknya, seperti
dinyatakan oleh Miroslav Volf, gereja dipanggil untuk menjadi "komunitas
yang mampu merangkul perbedaan tanpa menghapus identitas".[57] Kesatuan gereja bukanlah
keseragaman, tetapi persekutuan dalam Kristus yang melampaui batas manusiawi.
Oleh karena itu, gereja yang kudus dan am di tengah pluralisme harus:
a. Teguh
dalam identitas Kristiani;
b. Terbuka
terhadap dialog lintas iman;
c. Mengembangkan
pelayanan lintas budaya dan lintas generasi;
d. Menghidupi
kasih sebagai kekuatan utama kesaksiannya;
e. Serta
menjalankan misi Allah secara kontekstual dan relevan di tengah masyarakat
majemuk.
4.2. Gereja Yang Kudus dan Am dalam Era 4.0 dan Society 5.0
Masyarakat Society 5.0 adalah sebuah gagasan yang
muncul di Jepang, yang mewakili tahap-tahap evolusi masyarakat dalam kaitannya
dengan kemajuan teknologi. Umat manusia telah melintasi berbagai zaman sejarah,
termasuk Society 1.0 yang berpusat pada pertanian; Society 2.0,
yang ditandai oleh revolusi industri; Society 3.0, yang didefenisikan
oleh munculnya internet; dan Society 4.0 yang menggabungkan kecerdasan
buatan dan teknologi canggih. Sedangkan yang membedakan Society 5.0
adalah penekanannya pada kemanusiaan. Ini adalah periode yang ditandai dengan
pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan, Internet of Things, dan
big data untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan mengatasi
masalah-masalah sosial. Ini adalah penggabungan teknologi canggih dan komitmen
terhadap nilai-nilai kemanusiaan.[58] Di
era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 saat ini, gereja harus sehat
dan smart. Gereja yang sehat adalah gereja yang bertumbuh secara kualitas dan
kuantitas, sedangkan gereja yang smart adalah gereja yang mampu beradaptasi
dengan perkembangan teknologi sesuai dengan zamannya. Hal ini akan menjadi
bagian penting dan berdampak terhadap pertumbuhan gereja. Menjadi gereja yang
sehat dan smart membutuhkan persiapan yang matang dari pemimpin. Pemimpin idealnya
memiliki hal yang kreatif dan inovatif
untuk mewujudkan visi dan misi gereja, agar mampu merancang strategi
jitu di era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 seperti merancang
teknologi digital sebagai sarana ibadah dan sarana pelayanan penjangkauan,
membangun human relationship dengan jemaat; melakukan kaderisasi
kepemimpinan kepada pemuda; bersinergi dengan kaum awam; mengembangkan
kemampuan sosial dan emosional (soft-skill); serta memberikan pencerahan
kepada jemaat mengenai era digital revolusi industri 4.0 dan Society 5.0.[59]
Pada era masyarakat Society 5.0 yang sangat
mengandalkan kemajuan teknologi untuk mewujudkan masyarakat super smart,
maka pelayaanan gereja harus dikemas sesuai dengan karakter masyarakat sebagai
pintu masuk keselamatan eskatologis. Roh Kudus yang selalu menyertai Gereja,
aktivitas pelayanan selalu kontekstual sesuai dengan zamannya. Karena itu,
apapun kondisi yang dihadapi termasuk era masyarakat 5.0, dengan daya Roh Kudus
aktivitas palayanan gereja akan mampu menawarkan keselamatan yang dari pada
Tuhan. Kristus sebagai kepala Gereja akan selalu menyertai Gereja-Nya dan
memampukan gereja untuk menyebarkan kabar Injil keselamatan, baik atau tidak
baik waktunya. Gereja juga mengangap bahwa kemajuan yang ada saat ini merupakan
suatu rahmat. Terkait perkembangan IPTEK di era revolusi 4.0 yang di hidupi
masyarakat 5.0 tentu dianggap sebagai rahmat yang membantu gereja dalam
evangelisasi dan penyebaran sabda Tuhan.[60]
Gereja yang sedang beradaptasi dengan era revolusi indusrt 4.0 dan Society 5.0,
para pemimpin-pemimpin terkhusus kaum muda yang takut akan Firman Tuhan serta
memiliki kompetensi dan kecakapan menjadi pemimpin. Hal ini terjadi karena
gereja harus menjalankan proses mentoring sebagai bagian dari kaderisasi
kepemimpinan, yang dilakukan oleh pemimpin senior kepada anak-anak muda, berupa
memberikan contoh teladan yang alkitabiah, membimbing, melatih, dan mengutus.
Hasil mentoring akan berdampak pada multiplikasi pemimpin-pemimpin muda yang
baru, yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan pelayanan dalam gereja.
Istilah inilah salah satu cara mempersiapkan pemimpin muda Kristen di Era
Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.[61]
Masyarakat 5.0 juga membawa perubahan nilai. Jika Baby
Boomers dan Generasi X menghargai stabilitas dan otoritas institusi yang
mana gereja seakan-akan sebagai pusat kehidupan generasi muda kini lebih
pragmatis. Ini adalah dunia baru yang penuh kebisingan informasi, dan gereja
dipanggil untuk menjadi suara yang jelas di tengahnya. Gereja tidak bisa hanya
jadi penonton. Masyarakat 5.0 adalah konteks misi gereja masa kini. Jika Yesus
datang ke dunia untuk ”tinggal di antara kita” (Yoh. 1:14), gereja juga harus
hadir di dunia digital, bukan menolaknya, tetapi dengan memahami dan
memanfatkannya.[62]
Penggunaan digitalisasi harus diterapkan untuk mempererat hubungan di dalam
komunitas sehingga tetap mencerminkan Kristus antara yang satu dengan yang
lainnya. Ketika seseorang yang sedang mengalami putus asa dapat menerangi rasa
putus asa mereka dengan memberikan penguatan akan Firman Tuhan yang penuh
dengan harapan dalam Kristus yang membebaskan baik secara fisik maupun digital.
Hal ini dapat menumbuhkan pemahaman dan pengajaran tentang pemuridan dengan
kehidupan fisik dan digital dalam pemikiran. Dalam konteks ini, gereja akan
tetap dapat memuridkan semua bangsa melalui hubungan yang otentik. Gereja harus
mulai membangun dan melangkah dalam misi agar pertumbuhan baik secara kualitas
dan kuantitas dapat terjadi. Pelayanan misi dalam bentuk pemanfaatan teknologi
di era industri 4.0 dan society 5.0 merupakan bagian integral bagi
pertumbuhan gereja dan menjadi suatu hal yang sangat penting. Gereja hadir
untuk menggenapi rencana misi Allah itu sendiri. Pertumbuhan gereja bukan hanya
sekedar dilihat dari kuantitas semata akan tetapi kualitas umatnya, yang
diperoleh melalui pengajaran yang benar berdasarkan Firman Tuhan serta
pelayanan diakonia atau pelayanan sosial. Jadi gereja dapat bertumbuh secara
holistik dan pastinya karena karya Roh Kudus yang memungkinkan adanya
pertumbuhan sejati. Gereja tumbuh dan
berkembang haruslah dapat menjangkau jiwa-jiwa melalui penginjilan, kegiatan
sosial dan gereja yang bertumbuh dan berkembang secara sehat mesti melakukan
tri tugas gereja yang sesuai dengan konteks di mana gereja itu hadir. Gereja
harus mampu berinovasi dengan tantangan dan perkembangan zaman sekarang, tanpa
meninggalkan esensi dari Firman Tuhan itu sendiri.[63]
BAB V ANALISA, RELEVANSI, IMPLIKASI DAN KESIMPULAN
5.1. Analisa
Berdasarkan
uraian yang telah dipaparkan dalam bab-bab sebelumnya, beberapa simpulan
analitis dapat diambil oleh penulis:
- Makna
teologis dan historis dari "kudus dan am"
menunjukkan kesinambungan antara panggilan gereja sejak zaman para rasul
hingga konteks masa kini. Gereja dipanggil bukan hanya untuk menyendiri
dalam kekudusannya, melainkan untuk hadir dan aktif sebagai tanda kasih
Allah di tengah dunia yang kompleks. Kekudusan bukan berarti terisolasi,
tetapi justru menjadi garam dan terang di tengah kejatuhan moral dunia.
- Perspektif
dari berbagai denominasi menegaskan bahwa
meskipun ekspresi dan bentuk organisasi berbeda, esensi dari gereja
sebagai tubuh Kristus tetap diakui secara umum. Keberagaman ini seharusnya
tidak memecah gereja, melainkan memperkaya pengalaman iman umat melalui
dialog ekumenis dan semangat kesatuan dalam Kristus.
- Konteks
pluralisme dan digitalisasi mendorong gereja
untuk melakukan refleksi ulang terhadap cara menghidupi imannya. Gereja
tidak boleh bersikap eksklusif atau ketinggalan zaman, melainkan harus
menjadi institusi yang transformatif—mampu menjawab kebutuhan spiritual,
sosial, dan eksistensial manusia modern melalui pendekatan yang
kontekstual dan relevan.
- Revolusi
Industri 4.0 dan Society 5.0 bukanlah ancaman
bagi gereja, tetapi kesempatan. Gereja dapat menggunakan teknologi untuk
mengembangkan pelayanan daring, mendorong pemuridan digital, memperluas
jangkauan misi, serta membina komunitas yang saling menopang di dunia
maya. Namun semua inovasi ini harus tetap tunduk pada prinsip kebenaran
Firman Tuhan dan tidak kehilangan spiritualitas yang sejati.
- Tantangan
regenerasi dan kepemimpinan juga menjadi bagian
penting dari strategi gereja ke depan. Gereja yang gagal melakukan
kaderisasi akan kehilangan relevansi dan kekuatan transformasionalnya.
Oleh sebab itu, gereja perlu melatih generasi muda agar memiliki fondasi
iman yang kuat sekaligus kemampuan menghadapi dinamika zaman.
Konsep
gereja yang kudus dan am tetap sangat relevan di tengah dunia yang terus
berubah secara sosial, budaya, dan teknologi. Berikut beberapa poin
relevansinya:
1.
Di Tengah Dunia yang Pluralistik
Dunia saat ini dihuni
oleh berbagai sistem kepercayaan dan cara pandang hidup. Dalam realitas
pluralisme agama dan budaya, pengakuan bahwa gereja itu am (universal)
menyatakan bahwa keselamatan dalam Kristus tidak eksklusif bagi kelompok
tertentu, tetapi terbuka bagi semua bangsa. Gereja dipanggil untuk bersaksi
dengan kasih, bukan dominasi, dan membangun dialog yang jujur tanpa kehilangan
identitas Kristiani.
2.
Dalam Era Digital dan Teknologi
Tinggi
Kehadiran Revolusi
Industri 4.0 dan Society 5.0 menjadikan kehidupan manusia semakin bergantung
pada teknologi. Gereja yang kudus dan am relevan sebagai gereja yang adaptif mampu
masuk ke dalam dunia digital sebagai ruang misi. Gereja tidak boleh tertinggal,
tetapi justru memakai teknologi untuk memberitakan Injil, memuridkan umat, dan
melayani masyarakat secara holistik.
3.
Sebagai Pilar Etika dan Moralitas
Sosial
Kekudusan gereja bukan
sekadar konsep spiritual, melainkan memiliki daya etis yang mampu mempengaruhi
masyarakat. Di tengah krisis moral dan ketidakpastian global, gereja dipanggil
menjadi suara kenabian yang menegaskan nilai-nilai kerajaan Allah: kasih,
keadilan, kesetaraan, pengampunan, dan pengharapan.
4.
Sebagai Komunitas yang Inklusif dan
Transformasional
Gereja yang am merangkul
semua orang tanpa diskriminasi suku, ras, gender, dan status sosial. Dalam
dunia yang sering terpecah oleh identitas dan kepentingan, gereja dipanggil
menjadi komunitas penyembuhan dan rekonsiliasi menjadi rumah bagi semua yang
lelah dan berbeban berat.
Makna
gereja yang kudus dan am tidak boleh berhenti sebagai pengakuan liturgis,
tetapi harus berbuah dalam kehidupan praktis gereja masa kini. Berikut beberapa
implikasi teologis dan praktisnya:
1. Implikasi
bagi Pelayanan Gereja
a.
Gereja harus menjaga kekudusan hidup
jemaat melalui pembinaan rohani, pemuridan, dan disiplin gereja.
b.
Gereja harus menjalankan misi yang
kontekstual mengerti zaman, menjawab kebutuhan, dan tidak kehilangan suara
profetisnya.
c.
Gereja perlu mengembangkan media digital
sebagai sarana pelayanan, seperti live streaming ibadah, konten pengajaran
daring, dan pelayanan pastoral digital.
2.
Implikasi bagi Kepemimpinan Gereja
a.
Kepemimpinan gereja harus mendorong
kaderisasi pemimpin muda yang melek digital dan kuat secara teologis.
b.
Gereja perlu membentuk pemimpin pelayan,
bukan pemimpin yang otoriter atau birokratis, yang hidup dalam keteladanan
Kristus.
3.
Implikasi bagi Relasi
Antar-denominasi
a.
Pengakuan bahwa gereja adalah am
mendorong kerja sama ekumenis antar denominasi, mengatasi sekat-sekat doktrinal
yang tidak esensial demi kesaksian yang bersatu.
b.
Gereja diharapkan tidak membentuk isolasi
spiritual, melainkan menjadi bagian dari tubuh Kristus global yang saling
melengkapi dalam pelayanan.
4.
Implikasi bagi Kehadiran Sosial
Gereja
a.
Gereja harus hadir dalam isu-isu sosial
seperti keadilan, kemiskinan, pendidikan, dan lingkungan hidup, sebagai
ekspresi iman yang hidup.
b.
Gereja dapat menjadi agen perdamaian dalam
masyarakat yang terpecah, dengan menghidupi kasih yang inklusif dan pelayanan
yang solider.
5.3. Kesimpulan
Makalah ini menegaskan bahwa pengakuan
iman terhadap gereja yang "kudus dan am" bukan sekadar doktrin
statis, tetapi mengandung realitas dinamis yang sangat relevan untuk konteks
masa kini. Kekudusan dan keuniversalan gereja adalah karunia sekaligus
panggilan:
a. Karunia,
karena merupakan hasil karya anugerah Roh Kudus yang memanggil, memelihara, dan
mempersatukan umat dari segala bangsa dan bahasa;
- Panggilan,
karena menuntut kesetiaan gereja dalam menjaga kekudusan hidup, semangat
kesatuan, dan komitmen untuk bermisi dalam kasih.
Dalam
dunia yang plural dan digital, gereja harus tetap berakar pada Kristus sebagai
dasar iman, tetapi juga bersedia bertumbuh dan berubah dalam cara menyampaikan
Injil. Gereja tidak hanya hidup untuk dirinya sendiri, tetapi hadir untuk
menjadi perpanjangan tangan Allah di dunia, mewartakan keselamatan dan
menghadirkan keadilan serta damai sejahtera.
Makna
"kudus dan am" mendorong gereja:
a. Untuk
hidup dalam kekudusan, bukan hanya secara moral tetapi juga dalam misi yang
dikhususkan;
- Untuk
melampaui batas-batas geografis, etnis, budaya, bahkan teknologi, demi
menjangkau semua orang;
- Untuk
mengintegrasikan iman dengan konteks zaman tanpa kehilangan integritasnya;
- Untuk
menjadi gereja yang sehat secara rohani dan cerdas secara sosial-digital.
Dengan
demikian, "gereja yang kudus dan am" bukan hanya dogma dalam
pengakuan iman, tetapi adalah identitas teologis, misi profetik, dan tanggung
jawab etis yang harus dihidupi oleh setiap komunitas Kristen dalam terang Injil
dan kuasa Roh Kudus. Gereja masa kini dipanggil untuk menjadi komunitas yang
inklusif, misioner, relevan, dan tetap setia pada esensi ajaran Kristus di
tengah dunia yang terus berubah.
DAFTAR PUSTAKA
Anouw, Yulian. Karakteristik
Seorang Gembala Sidang dan Pertumbuhan Gereja. Jakarta: CV. Ruang
Tenor, 2010.
Antioch, Ignatius. The Apostolic Fathers. Grand
Rapids: Baker Academic, 2007.
Augustine. On Baptism, Against the Donatists, Nicene
and Post-Nicene Fathers, Series I, Vol. IV. Grand Rapids: Eerdmans,
1983.
Banarto, Kris. Menjawab
Tantangan Gereja Masa Kini. Indramayu: CV. Adanu Abimata, 2024.
Barth, Karl. Church Dogmatics, Vol. IV/1.
Edinburgh: T&T Clark, 1956.
Becker, Dieter. Pedoman
Dogmatika. Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1991.
Berkhof, Louis. Systematic Theology. Inggris:
Banner of Truht Trust, 1959.
Bolland, B.J. &
van Niftrik, G.C. Dogmatika Masa Kini. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995.
Bosch, David J. Transforming Mission: Paradigm
Shifts in Theology of Mission. Maryknoll: Orbis Books, 1991.
Brunner, Emil. The Misunderstanding of the Church.
Philadelphia: The Westminster Press, 1953.
Calvin, John. Institutes of the Christian Religion.
Peabody: Hendrickson Publishers, 2008.
Clarke, Andrew D.,
& Winter, Bruce W. Satu Allah Satu Tuhan. Jakarta: BPK-Gunung Mulia,
2006.
Clowney, Edmund P. The Church. Downers Grove:
IVP Academic, 1995.
Cyprian. The Early Church Fathers. Oxford:
Oxford University Press, 1989.
Dahlenburg, G.D. Konfesi-Konfesi
Gereja Lutheran: Pengantar dan Cuplikan Penting Konfesi-Konfesi Gereja Lutheran.
Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000.
Darmaputera, Eka. Etika Kristen. Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 2004), 74.
Erickson, Millard J. Christian Theology.
Michigan: Baker Book House Company, 1990.
Frederick, G. W. Luther’s Small Catechism.
Philadelphia: Evangelical Lutheran Synod of Pennsylvania and the Adjacent
States, 1863.
Hadiwijono, Harun. Iman
Kristen. Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2007.
Horton, Stanley M. Systematic Theology. USA;
Logion Press, 1994.
Irenaeus. Against Heresies, The Ante-Nicene
Fathers Vol. I. Peabody: Hendrickson, 1994.
Koehler, Edward W. A.
Intisari Ajaran Kristen. Pematang Siantar; Kolportase GKPI, 2010.
Konferensi Waligereja
Indonesia. Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi. Yogyakarta:
Kanisius, 2018.
Konfesi HKBP 1951 Pasal 8 tentang Gereja poin C https://hans5958.github.io/HKBP-Guidebook/konfesi-hkbp/
Küng, Hans. The Church. New York: Sheed &
Ward, 1967.
Lisaldy, Ferdinand. Gereja di Dunia 5.0.
Yogyakarta: CV. Selfietera Indonesia, 2025.
Luther, Martin. The Babylonian Captivity of the
Church, Three Treatises. Philadelphia: Fortress Press, 1970.
Luther, Martin. The Schmalkald Articles Vol.
46. Philadelphia: Fortress Press, 1967.
Mardiatmadja, B.S. Eklesiologi:
Makna dan Sejarahnya. Yogyakarta: Kanisius, 1986.
Mcgrath, Alister E. The Christian Theology Reader.
Oxfort: Blackwell Publishing, 2017
Meyendorff, John. Byzantine Theology: Historical
Trends and Doctrinal Themes. New York: Fordham University Press, 1974.
Mitchell, Margaret M., & Young, Frances M. The
Cambridge History of Chirstianity Vol 1 Origins of Constantine. New York:
Cambridge University Press, 2006.
Newbigin, Lesslie. The Gospel in a Pluralist
Society. Grand Rapids: Eerdmans, 1989.
Prissila, Amita,
Welikinsi, dkk. Antologi: Didaktik Teknologi Praktika di Era Disrupsi. Nias:
STTAM Nias Barat, 2022.
Schaff, Philip. The Creeds of Christendom, Vol.
I. Grand Rapids: Baker Books, 1983.
Sirait, J. Gereja
di Tengah-Tengah Pluralisme dan Globalisasi Dalam Pelayanan yang Kritis di Alam
Demokratis. Tarutung : Kantor Pusat HKBP, 2006.
Soedarmo, R. Ikhtisar
Dogmatika. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991.
Sumakul, Nicolien
Meggy., & Lizardo, Jimmy. Membangun Generasi Y dan Z sebagai Pemimpin
Muda Kristen di Era Revolusi 4.0 dan Society 5.0. Surabaya: Scopindo, 2023.
Tarigan, Jacobus.,
dkk. KATOLISITAS: Pendidikan Agama Katolik. Jakarta: Universitas Katolik
Indonesia Atma Jaya, 2021.
The Catholic Church. Catechism of the Catholic
Church, 2nd ed. Vatican: Libreria Editrice Vaticana, 1997.
Thiessen, Henry C. Teologi
Sistematika. Malang: Gandum Mas, 1992.
Thoha, Anis Malik. Tren
Pluralisme Agama; Tinjauan Kritis. Depok: Perspektif Kelompok Gema Insani,
2005.
Volf, Miroslav Miroslav. Exclusion and
Embrace: A Theological Exploration of Identity, Otherness, and Reconciliation.
Nashville: Abingdon Press, 1996.
Waser, Ernest. Keagamaan
& Humanitas. Yogyakarta: Pohon Cahaya Semesta, 2023.
[1] Philip Schaff, The Creeds of
Christendom, Vol. I (Grand Rapids: Baker Books, 1983), 19–20.
[2] Louis Berkhof, Systematic
Theology (Inggris: Banner of Truht Trust, 1959), 574-575.
[3] Edmund P. Clowney, The Church
(Downers Grove: IVP Academic, 1995), 97–99.
[4] Stanley M. Horton, Systematic
Theology (USA; Logion Press, 1994), 385-386
[5]
Edward W. A. Koehler, Intisari Ajaran Kristen (Pematang Siantar;
Kolportase GKPI, 2010), 258.
[6] Konfesi HKBP 1951 Pasal 8
tentang Gereja poin C https://hans5958.github.io/HKBP-Guidebook/konfesi-hkbp/
[7]
Edward W. A. Koehler, Intisari Ajaran Kristen, 258.
[8]
Dieter Becker, Pedoman Dogmatika (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1991), 174.
[9] Amita
Prissila, Welikinsi, dkk., Antologi: Didaktik Teknologi Praktika di Era Disrupsi
(Nias: STTAM Nias Barat, 2022), 59-60.
[10] Yulian Anouw, Karakteristik Seorang Gembala Sidang dan Pertumbuhan
Gereja (Jakarta: CV. Ruang Tenor, 2010), 146-147.
[11] Yulian Anouw, Karakteristik Seorang Gembala Sidang dan Pertumbuhan
Gereja, 150.
[12] Lesslie Newbigin, The Gospel in
a Pluralist Society (Grand Rapids: Eerdmans, 1989), 1–5.
[13] David J. Bosch, Transforming
Mission: Paradigm Shifts in Theology of Mission (Maryknoll: Orbis Books,
1991), 499–502.
[14] Alister E. Mcgrath, The
Christian Theology Reader (Oxfort: Blackwell Publishing, 2017), 396.
[15] Millard J. Erickson, Christian
Theology (Michigan: Baker Book House Company, 1990), 1030-1031.
[16] Louis Berkhof, Systematic
Theology, 614.
[17] Emil Brunner, The Misunderstanding
of the Church (Philadelphia: The Westminster Press, 1953), 10-11.
[18] Louis Berkhof, Systematic
Theology, 616.
[19] Emil Brunner, The
Misunderstanding of the Church, 11.
[20] Henry C. Thiessen, Teologi Sistematika (Malang: Gandum Mas, 1992),
509-510.
[21] G. W. Frederick, Luther’s Small
Catechism (Philadelphia: Evangelical Lutheran Synod of Pennsylvania and the
Adjacent States, 1863), 74.
[22] Margaret M. Mitchell & Frances
M. Young, The Cambridge History of Chirstianity Vol 1 Origins of Constantine
(New York: Cambridge University Press, 2006), 1.
[23] Stanley M. Horton, Systematic
Theology, 355.
[24] Louis Berkhof, Systematic
Theology, 575-577.
[25] B.S. Mardiatmadja, Eklesiologi: Makna dan Sejarahnya (Yogyakarta:
Kanisius, 1986), 15.
[26] Konfesi HKBP 1951 Pasal 8
tentang Gereja poin C https://hans5958.github.io/HKBP-Guidebook/konfesi-hkbp/
[27] Philip Schaff, The Creeds of
Christendom, Vol. I (Grand Rapids: Baker Books, 1983), 14–15.
[28] John Calvin, Institutes of the
Christian Religion, trans. Henry Beveridge (Peabody: Hendrickson, 2008),
Book IV, Ch. 1.
[29] Martin Luther, The Babylonian
Captivity of the Church, dalam Three Treatises (Philadelphia:
Fortress Press, 1970), 133.
[30] The Catholic Church, Catechism
of the Catholic Church, 2nd ed. (Vatican: Libreria Editrice Vaticana,
1997), 830–831.
[31] John Meyendorff, Byzantine
Theology: Historical Trends and Doctrinal Themes (New York: Fordham
University Press, 1974), 202–203.
[32] B.J. Bolland & G.C. van Niftrik, Dogmatika Masa Kini
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995), 367-368.
[33] Harun
Hadiwijono, Iman Kristen (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2007), 380.
[34] Ignatius of Antioch, The
Apostolic Fathers (Grand Rapids: Baker Academic, 2007), 229.
[35] Irenaeus, Against Heresies,
The Ante-Nicene Fathers Vol. I (Peabody: Hendrickson, 1994),
330–331.
[36] Cyprian, The Early Church
Fathers (Oxford: Oxford University Press, 1989), 221.
[37] Augustine, On Baptism, Against
the Donatists, Nicene and Post-Nicene Fathers, Series I, Vol. IV
(Grand Rapids: Eerdmans, 1983), 461.
[38] Martin Luther, The Schmalkald
Articles Vol. 46 (Philadelphia: Fortress Press, 1967), 262.
[39] John Calvin, Institutes of the
Christian Religion (Peabody: Hendrickson Publishers, 2008), 1014–1018.
[40] Karl Barth, Church Dogmatics,
Vol. IV/1 (Edinburgh: T&T Clark, 1956), 650–653.
[41] Hans Küng, The Church (New
York: Sheed & Ward, 1967), 152–155.
[42] G.D.
Dahlenburg, Konfesi-Konfesi Gereja Lutheran: Pengantar dan Cuplikan Penting
Konfesi-Konfesi Gereja Lutheran (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000), 51.
[43] Konfesi HKBP 1951 Pasal 8
tentang Gereja poin C https://hans5958.github.io/HKBP-Guidebook/konfesi-hkbp/
[44] R. Soedarmo, Ikhtisar
Dogmatika (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991), 219-220.
[45] Emil Brunner, The
Misunderstanding of the Church, 10.
[46] Konferensi Waligereja Indonesia, Iman Katolik: Buku Informasi dan
Referensi (Yogyakarta: Kanisius, 2018), 330.
[47] Konferensi
Waligereja Indonesia, Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi, 333.
[48] Jacobus
Tarigan, dkk., KATOLISITAS: Pendidikan Agama Katolik (Jakarta:
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, 2021), 132.
[49] Louis Berkhof, Systematic
Theology, 622-623.
[50] Louis Berkhof, Systematic
Theology, 623-624.
[51] J. Sirait, Gereja di Tengah-Tengah Pluralisme dan Globalisasi Dalam
Pelayanan yang Kritis di Alam Demokratis (Tarutung : Kantor Pusat HKBP,
2006), 79.
[52] Anis Malik
Thoha, Tren Pluralisme Agama; Tinjauan Kritis (Depok: Perspektif
Kelompok Gema Insani, 2005), 16-17.
[53] Andrew D. Clarke & Bruce W. Winter, Satu Allah Satu Tuhan
(Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2006), 15-18.
[54] Lesslie Newbigin, The Gospel in
a Pluralist Society, 232.
[55] David J. Bosch, Transforming
Mission: Paradigm Shifts in Theology of Mission (Maryknoll: Orbis Books,
1991), 489–491.
[56] Eka Darmaputera, Etika Kristen
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 74.
[57] Miroslav Volf, Exclusion and
Embrace: A Theological Exploration of Identity, Otherness, and Reconciliation
(Nashville: Abingdon Press, 1996), 51.
[58] Kris Banarto,
Menjawab Tantangan Gereja Masa Kini (Indramayu: CV. Adanu Abimata,
2024), 116.
[59] Nicolien
Meggy Sumakul & Jimmy Lizardo, Membangun Generasi Y dan Z sebagai
Pemimpin Muda Kristen di Era Revolusi 4.0 dan Society 5.0 (Surabaya:
Scopindo, 2023), 193-194.
[60] Ernest Waser,
Keagamaan & Humanitas (Yogyakarta: Pohon Cahaya Semesta, 2023), 273.
[61] Nicolien
Meggy Sumakul & Jimmy Lizardo, Membangun Generasi Y dan Z sebagai
Pemimpin Muda Kristen di Era Revolusi 4.0 dan Society 5.0
[62] Ferdinand Lisaldy, Gereja di
Dunia 5.0 (Yogyakarta: CV. Selfietera Indonesia, 2025), 13-14.
[63] Yulian Anouw, Karakteristik Seorang Gembala Sidang dan Pertumbuhan
Gereja, 153-154.